Korupsi Bea Cukai, KPK Panggil Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada
KPK terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Hasanudin Aco
HO/IST
CANGGIHNYA PRAKTIK KORUPSI DI BEA CUKAI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga kuat bahwa praktik tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terjadi secara terstruktur dan sangat terorganisir alias tidak berjalan acak.
Selain itu, berkas perkara tiga petinggi PT Blueray selaku pemberi suap, yakni Pemilik PT Blueray John Field, Ketua Tim Dokumen Importasi Andri, dan Manager Operasional Dedy Kurniawan, telah resmi dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK bahkan mengisyaratkan bahwa total perputaran uang suap dari pihak swasta kepada oknum Bea Cukai ternyata jauh melampaui temuan awal sitaan OTT yang bernilai Rp 40,5 miliar.
Publik kini menanti fakta-fakta baru yang akan terungkap, baik dari meja persidangan maupun dari hasil pemeriksaan para saksi di sektor cukai.
Sumber: Tribunnews.com
Berita Populer
Berita Terkini
Baca tanpa iklan