Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Korupsi Bea Cukai, KPK Panggil Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada

KPK terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. 

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Korupsi Bea Cukai, KPK Panggil Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada
HO/IST
CANGGIHNYA PRAKTIK KORUPSI DI BEA CUKAI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga kuat bahwa praktik tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terjadi secara terstruktur dan sangat terorganisir alias tidak berjalan acak. 

Selain itu, berkas perkara tiga petinggi PT Blueray selaku pemberi suap, yakni Pemilik PT Blueray John Field, Ketua Tim Dokumen Importasi Andri, dan Manager Operasional Dedy Kurniawan, telah resmi dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. 

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK bahkan mengisyaratkan bahwa total perputaran uang suap dari pihak swasta kepada oknum Bea Cukai ternyata jauh melampaui temuan awal sitaan OTT yang bernilai Rp 40,5 miliar. 

Publik kini menanti fakta-fakta baru yang akan terungkap, baik dari meja persidangan maupun dari hasil pemeriksaan para saksi di sektor cukai.

 

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas