Ahli Kontra Intelijen Berharap KPK Bisa Bongkar Kode 'List Cokelat' dalam Kasus Suap DJBC
Ahli Kontra Intelijen KPK Gautama Wiranegara diharapkan bisa bongkar kode 'List Coklat' dalam kasus suap DJBC.
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Dewi Agustina
Ringkasan Berita:
- Ahli Kontra Intelijen KPK Gautama Wiranegara diharapkan bisa bongkar kode 'List Coklat' dalam kasus suap DJBC.
- Dia mengatakan ruang sidang merupakan tempat paling tepat untuk menguji seluruh alat bukti secara terbuka dan objektif.
- Menurutnya keterkaitan sejumlah pejabat Bea Cukai yang disebut dalam perkara sejauh ini relatif lebih terlihat melalui dakwaan maupun fakta persidangan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persidangan kasus dugaan suap dan gratifikasi importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dinilai menjadi momentum penting untuk mengungkap berbagai informasi yang selama ini beredar di ruang publik, termasuk keberadaan dokumen yang disebut sebagai "List Biru", "List Coklat", hingga "Coklat Tua".
Sekitar empat bulan setelah operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap institusi Bea Cukai, sejumlah pertanyaan masih belum terjawab.
Baca juga: KPK Periksa Lebih dari 20 Perusahaan Forwarder Terkait Kasus Suap di Bea Cukai
Salah satunya terkait daftar berkode warna yang beberapa kali disebut dalam dinamika penyidikan.
Ahli Kontra Intelijen, Gautama Wiranegara, mengatakan ruang sidang merupakan tempat paling tepat untuk menguji seluruh alat bukti secara terbuka dan objektif.
"Publik dan pelaku bisnis tidak bisa terus hidup dalam ruang dugaan. Persidangan adalah ajang pembuktian. Di sanalah 'List Coklat' jika benar ada akan terang-benderang atau selamanya tenggelam. KPK tidak perlu takut membuka peta utuh, karena fakta akan berbicara di pengadilan," kata Gautama dalam keterangannya, Kamis (4/6/2026).
Menurut Gautama, keterkaitan sejumlah pejabat Bea Cukai yang disebut dalam perkara sejauh ini relatif lebih terlihat melalui dakwaan maupun fakta persidangan.
Namun, pihak-pihak lain yang dikaitkan dengan istilah "List Coklat" dan "Coklat Tua" masih menyisakan tanda tanya.
"Dalam metode kontra intelijen, kode warna adalah peta. Jika 'Biru' adalah pejabat teknis, lalu 'Coklat' dan 'Coklat Tua' untuk siapa? Apakah pengusaha besar, aparat penegak hukum lain, atau pejabat politis? Ini harus diuji di sidang, bukan disembunyikan," ujarnya.
Di sisi lain, KPK diketahui tengah mendalami lebih dari 20 perusahaan forwarder yang beroperasi di sejumlah pelabuhan.
Namun hingga kini, perkara yang telah masuk ke pengadilan masih berfokus pada Blue Ray Cargo dan sejumlah pejabat DJBC yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan ketidakpastian di kalangan pelaku usaha logistik dan perdagangan internasional.
Gautama mengatakan perusahaan logistik global membutuhkan kepastian hukum mengenai pihak yang benar-benar terlibat dan pihak yang masih sebatas dalam proses pendalaman penyidikan.
"Semakin lama status hukum berbagai pihak tidak jelas, semakin besar pula risiko reputasi yang ditanggung dunia usaha. Padahal industri logistik membutuhkan kepastian, bukan spekulasi," katanya.