Heri Black Irit Bicara Setelah Diperiksa KPK, Bantah Terafiliasi PT Blueray Cargo dan Urus Perkara
Heri Black irit bicara setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Adi Suhendi
Ringkasan Berita:
- Heri Black diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan
- Heri Black enggan memberikan penjelasan rinci mengenai materi pemeriksaan yang dikonfirmasi oleh penyidik kepadanya
- Heri Black membantah menjadi pihak eksternal yang mengurus perkara di KPK
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Pengusaha asal Semarang, Heri Setiyono alias Heri Black, memilih irit bicara setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (18/5/2026).
Bos PT Putra Srikaton Logistics (PSL) tersebut diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Saat keluar dari gedung lembaga antirasuah, pengusaha yang kerap dijuluki "Crazy Rich Semarang" ini langsung dikerumuni awak media.
Namun, ia enggan memberikan penjelasan rinci mengenai materi pemeriksaan yang dikonfirmasi oleh penyidik kepadanya.
"Saya cuman hadiri panggilan, saya jadi warga negara yang taat hukum, saya cuman menghadiri saja," ujar Heri singkat sembari berjalan menerobos kerumunan wartawan.
Sikap irit bicara tersebut terus berlanjut ketika awak media melontarkan sejumlah pertanyaan krusial.
Baca juga: KPK Periksa Heri Black, Crazy Rich Semarang yang Terseret Kasus Suap Impor Bea Cukai
Saat dicecar secara berebut mengenai dugaan perannya sebagai pihak eksternal yang mengurus perkara di KPK, Heri langsung menampiknya.
"Ndak, ndak, ndak," jawabnya.
Begitu pula ketika ditanya lebih lanjut mengenai dugaan afiliasinya dengan PT Blueray Cargo yang menjadi pusaran utama kasus ini, Heri kembali memberikan bantahan singkat, "Ndak."
Kehadiran Heri Black di Gedung KPK hari ini merupakan hasil penjadwalan ulang agar proses penyidikan dapat berjalan lancar, menyusul ketidakhadirannya pada panggilan sebelumnya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap Heri sejak pagi hari.
Baca juga: KPK Ungkap Sosok Heri Black di Kasus Bea Cukai: Pengusaha Semarang Punya Perusahaan Urus Importasi
"Hari ini, penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap HS, selaku karyawan swasta dalam perkara Bea dan Cukai. Sebelumnya HS dijadwalkan pemeriksaannya pada 8 Mei 2026. Saksi sudah tiba di gedung KPK Merah Putih, sejak pukul 09.04 WIB. Yang bersangkutan langsung dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," jelas Budi dalam keterangannya.
Keterangan Heri dinilai sangat krusial oleh penyidik KPK.
Pasalnya, ia diketahui menjalankan bisnis Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, yang diduga kuat memiliki pertalian afiliasi dengan praktik impor bermasalah dari PT Blueray Cargo.
Pemeriksaan Heri Black hari ini merupakan buntut dari serangkaian upaya paksa yang telah dilakukan penyidik pada pekan sebelumnya.