KPK Telusuri Jalur Uang Hauling Batu Bara Kasus Rita Widyasari
KPK telusuri aliran uang hauling batu bara kasus Rita Widyasari. Dugaan pungutan tambang hingga TPPU Rp436 miliar dibongkar.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Acos Abdul Qodir
Sementara itu, nama pengusaha Tan Paulin, Said Amin, hingga politikus Partai NasDem Ahmad Ali turut muncul dalam rangkaian penggeledahan perkara TPPU tersebut.
Baca juga: KPK Cecar Robert Bonosusatya Soal Upah Pungut Hauling Batu Bara Rita Widyasari
Aset Mewah hingga Dokumen Tambang Disita
Dalam pengembangan perkara ini, KPK telah menyita berbagai aset yang diduga berkaitan dengan aliran dana kasus korupsi dan TPPU Rita Widyasari.
Aset yang disita meliputi ratusan kendaraan mewah, uang tunai dalam pecahan rupiah dan valuta asing bernilai miliaran rupiah, hingga berbagai dokumen pertambangan.
Kasus TPPU ini merupakan pengembangan dari perkara suap dan gratifikasi yang sebelumnya menjerat Rita Widyasari.
Rita kini masih menjalani hukuman 10 tahun penjara di Lapas Perempuan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan dari pihak Rita Widyasari maupun perusahaan yang telah ditetapkan sebagai tersangka korporasi terkait perkembangan terbaru penyidikan KPK.