Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Adu Riwayat Jabatan Sjafrie Sjamsoeddin dan Djaja Suparman, Sama-sama Pernah Jadi Pangdam Jaya

Menhan RI Sjafrie Sjamsoeddin menyinggung kasus perwira tinggi bintang 3 (Djaja Suparman) yang dipenjara berkat peradilan militer.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Rakli Almughni
Editor: Nuryanti
zoom-in Adu Riwayat Jabatan Sjafrie Sjamsoeddin dan Djaja Suparman, Sama-sama Pernah Jadi Pangdam Jaya
Dok. TNI/Tribunnews
DJAJA DAN SJAFRIE - Djaja Suparman (kiri) dan Sjafrie Sjamsoeddin (kanan). Djaja dan Sjafrie pernah menjabat sebagai Pangdam Jaya. 

Ringkasan Berita:

TRIBUNNEWS.COM - Tepat pada satu minggu yang lalu, Menteri Pertahanan (Menhan) RI Sjafrie Sjamsoeddin menyinggung kasus perwira tinggi bintang 3 yang divonis hukuman penjara berkat peradilan militer.

Sjafrie menyinggung hal tersebut dalam rapat yang membahas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus yang perkaranya diadili peradilan militer di dalam rapat bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026).

"Bisa ditanyakan kepada TNI. Berapa bintang tiga, berapa bintang dua, berapa bintang satu yang dipenjarakan (di peradilan militer)?" kata Sjafrie Sjamsoeddin, dikutip dari TVR Parlemen.

Dari penelusuran Tribunnews, jenderal bintang 3 yang pernah divonis hukuman penjara dalam peradilan militer adalah Letjen TNI (Purn) Djaja Suparman.

Sjafrie menegaskan bahwa peradilan militer memiliki nilai yang sangat tinggi, sehingga hukuman bagi terdakwanya bisa lebih berat dengan diadili di pengadilan militer.

"Kita tidak melihat siapa-siapa. Jadi, kalau soal peradilan militer, itu bukan persoalan yang mudah, kita lakukan itu," tegasnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Sjafrie dan Djaja tercatat pernah menjabat sebagai Pangdam Jaya.

Baca juga: Profil Priyanto, Eks Kolonel Infanteri TNI yang Divonis Penjara Seumur Hidup di Peradilan Militer

Sjafrie lebih dulu menduduki posisi tersebut pada 1997 hingga 1998.

Lalu, Djaja Suparman menggantikan posisi Sjafrie sebagai Pangdam Jaya pada 1998.

Lantas, seperti apa rekam jejak kedua purnawirawan perwira tinggi TNI AD tersebut?

Berikut riwayat jabatan antara Sjafrie Sjamsoeddin dan Djaja Suparman

1. Sjafrie Sjamsoeddin

Sjafrie Sjamsoeddin adalah pensiunan perwira tinggi (Pati) di dalam TNI Angkatan Darat (AD).

Jabatan terakhir Sjafrie Sjamsoeddin di TNI AD yakni sebagai Sekjen Departemen Pertahanan (Dephan) pada tahun 2005.

Ia resmi pensiun sebagai Pati TNI AD pada tahun 2010 dengan pangkat terakhir yakni Letnan Jenderal atau Letjen.

Pascapurnatugas dari TNI, Sjafrie Sjamsoeddin kini dipercaya Presiden Prabowo Subianto untuk menduduki posisi jabatan sebagai Menhan RI sejak 21 Oktober 2024.

Sesuai Minatmu
Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas