Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
1 - 1
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
VS
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
VS
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
VS
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Muhammadiyah Sarankan Program MBG Disetop Sementara, Busyro Muqoddas: Mudaratnya Lebih Banyak

Ketua PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas menyarankan penghentian sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk evaluasi menyeluruh.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Muhammadiyah Sarankan Program MBG Disetop Sementara, Busyro Muqoddas: Mudaratnya Lebih Banyak
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
HENTIKAN MBG SEMENTARA - Ketua PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas seusai sidang lanjutan perkara pengujian norma terkait anggaran MBG dalam APBN 2026 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (15/6/2026). Koalisi masyarakat sipil bersama Busryo Muqqodas mengajukan judicial review UU APBN MK terkait tata kelola program MBG yang dinilai kian tidak terkontrol. 
Memuat video…

Ringkasan Berita:
  • PP Muhammadiyah menilai program MBG bermasalah dalam transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola.
  • Busyro Muqoddas meminta MBG dihentikan sementara sambil menunggu evaluasi menyeluruh.
  • Pengamat menilai MBG sulit dihentikan karena merupakan program prioritas pemerintah.

 

TRIBUNNEWS.COM - Gelombang usulan evaluasi total hingga penghentian sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus berlanjut, termasuk dari Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.

Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM, dan Kebijakan Publik, Busyro Muqoddas menyoroti transparansi hingga indikasi korupsi program unggulan Presiden Prabowo Subianto itu.

Dorongan evaluasi total program MBG juga menggaung pada unjuk rasa dalam beberapa hari terakhir di berbagai wilayah, antara lain:

  • Rabu, 10 Juni 2026 malam: Kawasan Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat.
  • Kamis dan Jumat, 11 dan 12 Juni 2026: Jakarta (Wilayah Bundaran HI dan Gedung DPR), Makassar, dan Solo.
  • Sabtu, 13 Juni 2026: Pertigaan Gejayan, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta
  • Senin, 15 Juni 2026: Gedung DPR RI (Jakarta) dan Kantor Gubernur/DPRD Provinsi Lampung.
  • Selasa, 16 Juni 2026: Depan Rumah Dinas Gubernur Jawa Timur di Surabaya

Menurut Busyro, pelaksanaan MBG sejak awal dinilai tidak dijalankan berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.

Terutama terkait transparansi dan akuntabilitas.

Rekomendasi Untuk Anda

Hal itu dikatakan Busyro setelah sidang lanjutan perkara pengujian norma terkait anggaran MBG dalam APBN 2026 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (15/6/2026).

"Yang sejak awal pengelolaannya tidak ada prinsip-prinsip keilmuan, transparansi, dan akuntabilitas. Malah cenderung dan semakin kuat kecenderungan itu sudah ada indikasi korupsinya," ungkap Busyro.

Busyro diketahui bersama sejumlah masyarakat sipil yang tergabung dalam MBG Watch menjadi salah satu pemohon yang menguji UU APBN 2026 dalam nomor perkara nomor 100/PUU-XXIV/2026.

Pada pokoknya mereka menyoroti penganggaran program MBG dalam APBN 2026 yang dinilai bermasalah secara konstitusional.

Baca juga: Soal Tuntutan MBG Disetop: Ramai Pejabat Menolak dan Singgung Janji Prabowo, Muncul Aksi Tandingan

Sarankan MBG Disetop Sementara

Mantan Ketua Komisi Yudisial periode 2005–2010 itu, juga menyarankan penghentian sementara program MBG.

Busyro menilai, berbagai perbaikan yang telah disampaikan pemerintah belum mampu menjawab persoalan mendasar dalam pelaksanaan program tersebut.

"Apa pun juga pandangan dan jaminan pemerintah itu biarkan saja. Mudaratnya akibatnya sudah terang-terangan lebih banyak," ungkap mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu di Gedung PP Muhammadiyah, Selasa (16/6/2026), dikutip dari Kompas.com.

Ia berharap, MK dapat memberikan pertimbangan terhadap keberlanjutan program tersebut, termasuk kemungkinan penghentian sementara untuk dilakukan evaluasi menyeluruh.

"Setop MBG sementara dulu, kemudian evaluasi. MK bisa memberikan pertimbangan moral konstitusional," imbuhnya.

Pengamat: MBG Sulit Dihentikan

Sesuai Minatmu
Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas