Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masuk Kategori Aktivitas Ilegal, Kanada Bekukan 34 Dompet Crypto

Kanada merilis sebuah Undang-Undang Darurat yang sengaja ditujukan untuk membekukan 34 dompet cryptocurrency

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Sanusi
zoom-in Masuk Kategori Aktivitas Ilegal, Kanada Bekukan 34 Dompet Crypto
IST
Ilustrasi aset kripto 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Namira Yunia Lestanti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Melalui Perdana Menteri Justin Trudeau, pemerintah Kanada merilis sebuah Undang-Undang Darurat yang sengaja ditujukan untuk membekukan 34 dompet cryptocurrency yang diduga disalahgunakan untuk kegiatan Freedom Convoy.

Sebagai informasi, freedom Convoy atau konvoi kebebasan merupakan sebuah aksi protes yang dilakukan oleh pengemudi truk Kanada, yang menentang mandat pemerintah untuk melakukan vaksinasi atau karantina Covid-19.

Baca juga: Jumlah Investor Kripto di Indonesia Malah Melonjak Selama Pandemi

Dalam UU yang dibuat pada Senin (14/2/2022), memungkinkan otoritas Kanada untuk dapat membekukan dana para pemrotes yang diduga melakukan pengumpulan uang untuk aktivitas ilegal tanpa perlu perintah pengadilan.

Dana tersebut nantinya akan digunakan para pemrotes, untuk mendanai aksi demo terhadap pemerintah Kanada atas kasus pembatasan COVID-19. Tak hanya itu, dana ini disinyair juga untuk menyebarkan berita hoax mengenai adanya COVID-19 di Kanada.

Baca juga: Di Colorado, Warga Boleh Bayar Pajak Pakai Kripto

Sejauh ini tercatat, sebanyak 34 dompet cryptocurrency yang menampung 1,4 juta crypto dapat dihentikan hanya dalam waktu lima hari sejak diberlakukannya UU darurat ini.

Melansir dari cryptobriefing, ke 34 dompet cryptocurrency tersebut diantaranya 29 dompet Bitcoin, dua dompet Ethereum, serta beberapa dompet Litecoin, Monero, dan Cardano.

Berita Rekomendasi

Diketahui hingga saat ini, Pusat Analisis Transaksi dan Laporan Keuangan Kanada (FINTRAC) tengah berupaya untuk menyelidiki asal muasal dari pendanaan cryptocurrency pada dompet kripto yang diduga untuk mendukung protes anti-vaksin negara tersebut.

Meski tak semua otoritas Kanada setuju dengan terbitnya UU darurat ini, namun Perdana Menteri Justin Trudeau mengklaim cara tersebut sejauh ini dapat menghentikan aksi kegiatan ilegal di negaranya, terlebih kini pendanaan kripto untuk kegiatan ilegal terus mengalami peningkatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas