Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Regulator Keuangan Rusia Izinkan Kripto Digunakan dalam Pembayaran Internasional

Direktur Badan Pengawas Keuangan Rusia, Yury Chikhanchin mengatakan Rosfinmonitoring telah mengizinkan cryptocurrency dapat digunakan dalam pembayaran

Penulis: Nur Febriana Trinugraheni
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Regulator Keuangan Rusia Izinkan Kripto Digunakan dalam Pembayaran Internasional
IST
Ilustrasi aset kripto. Regulator Keuangan Rusia izinkan kripto digunakan dalam pembayaran internasional 

Laporan Wartawan Tribunnews, Nur Febriana Trinugraheni

TRIBUNNEWS.COM, NEW YORK - Direktur Badan Pengawas Keuangan Rusia, Yury Chikhanchin mengatakan Rosfinmonitoring telah mengizinkan cryptocurrency dapat digunakan dalam pembayaran dengan mitra asing.

Yury Chikhanchin yang berbicara di depan Majelis Tinggi Parlemen Rusia menekankan Undang-undang Negara melarang aset digital digunakan pada pembayaran domestik. Namun dikatakan Chikhanchin, dalam kondisi tertentu pembayaran menggunakan aset digital dapat digunakan dalam perdagangan internasional.

"Jika rantai pasokan dikendalikan, maka ini cukup dapat diterima," ujar Chikhanchin, yang dikutip dari Bitcoin News.

Baca juga: Bitcoin dan Ethereum Pimpin Amblesnya Pasar Kripto Setelah Delapan Bulan Diguncang Bear Market

Dia juga mengatakan, untuk memanfaatkan pembayaran menggunakan aset kripto, perusahaan Rusia perlu mencari tahu kepada siapa mereka akan menukar mata uang digital.

Rosfinmonitoring mengungkapkan departemennya telah mengembangkan dan meluncurkan sistem informasi khusus untuk melacak transaksi kripto.

Hal ini dapat memungkinkan otoritas keuangan mengidentifikasi pengirim dan penerima dana. Sistem informasi khusus ini juga telah digunakan dalam beberapa penyelidikan.

Perdebatan mengenai masa depan cryptocurrency di Rusia masih berlangsung hingga saat ini. Rancangan Undang-Undang baru "Pada Mata Uang Digital" diharapkan dapat memperkenalkan aturan yang lebih lengkap untuk transaksi kripto, karena undang-undang "Pada Aset Keuangan Digital" hanya dapat mengatur beberapa aspek di pasar kripto.

BERITA REKOMENDASI

Gagasan untuk menggunakan aset kripto pada pembayaran internasional telah mendapat sambutan positif dari masyarakat Rusia, mengingat sanksi Barat yang diterima Moskow setelah invasinya ke Ukraina.

Baca juga: Imbas Musim Dingin Kripto, Investor Bitcoin Bank of America Anjlok Hingga 50 Persen

Pada saat yang sama, sebagian besar lembaga pemerintah di Moskow sepakat Rubel Rusia harus menjadi satu-satunya alat pembayaran yang sah di negara itu.

Sementara Bank of Rusia, yang menentang keras kehadiran cryptocurrency di Rusia, baru-baru ini memberi dukungan untuk melegalisasi pembayaran kripto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas