FTX Bangkrut, Pintu: Investor Kini Mengkhawatirkan Keamanan Investasi Kripto
FTX mengajukan proses kebangkrutan di Amerika Serikat (AS) pada Jumat (11/11/2022).
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebangkrutan perusahaan pertukaran cryptocurrency FTX disebut mempengaruhi investor kripto di Indonesia.
Menurut Chief Marketing Officer (CMO) Pintu Timothius Martin, banyak investor yang khawatir atas keamanan berinvestasi, dan banyak investor meminta transparansi dari pihak bursa.
"Selain itu, adopsi dan kepercayaan terhadap crypto juga mengalami perlambatan karena banyaknya sentimen negatif," kata Timothius kepada Tribunnews.com, Kamis (17/11/2022).
Di sisi lain, ia menyebut hal ini juga akan mendorong seluruh pemain kripto menjadi lebih terbuka.
Baca juga: Bappebti Hentikan Perdagangan Aset Kripto FTX, Ini Gara-garanya
Selain itu, lebih mengedukasi pengguna mengenai risiko investasi kripto.
"Juga lebih fokus membangun platform kripto yang sehat dan taat terhadap regulasi berlaku," ujar Timothius.
Lulusan University of Birmingham itu berharap Pemerintah dapat mendorong transparansi para pelaku industri aset kripto.
Guna meningkatkan kepercayaan para investor sekaligus melindungi investasi aset kripto mereka.
"Kami mendorong pengguna menggunakan platform crypto yang terdaftar secara resmi di Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi)," katanya.
Ia juga mendorong Pemerintah melakukan standarisasi “proof of solvency atau “proof of 1:1 reserves” antar pemain kripto.
"Itu bisa menunjukan ratio total reserves suatu exchange vs total aset yang dimiliki pengguna exchange minimal 1:1," ujar Timothius.
Sebelumnya, FTX mengajukan proses kebangkrutan di Amerika Serikat (AS) pada Jumat (11/11/2022).
Menyusul pengajuan proses kebangkrutan FTX, CEO pertukaran kripto ini, Sam Bankman-Fried, mengumumkan pengunduran diri dan posisinya akan digantikan oleh John J. Ray III.
Kebangkrutan FTX ini diakibatkan oleh penyalahgunaan dana pengguna.
Baca juga: Buka Penyelidikan Kebangkrutan, Regulator: FTX Miliki Satu Juta Kreditur
Platform jual beli kripto ini lantas mengalami krisis likuiditas hingga FTX tidak dapat memproses penarikan dan menghentikan pendaftaran pengguna baru.
FTX sempat menjadi satu dari sekian exchange cryptocurrency dengan volume trading terbesar dan memiliki partnership paling banyak.
Bahkan FTX sempat memiliki valuasi sebesar 32 miliar dolar AS pada Januari 2022.