Eks CEO FTX Sam Bankman-Fried Batalkan Gugatan Perlawanan Ekstradisi ke AS
Mantan miliarder kripto itu muncul di pengadilan Bahama pada Senin (12/12/2022), untuk secara resmi melepaskan hak ekstradisinya
Penulis: Nur Febriana Trinugraheni
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews, Nur Febriana Trinugraheni
TRIBUNNEWS.COM, NASSAU - Pendiri dan mantan CEO bursa kripto FTX Sam Bankman-Fried dilaporkan membatalkan keputusannya untuk menentang ekstradisi ke Amerika Serikat, menurut seorang sumber yang mengetahui masalah tersebut.
Mantan miliarder kripto itu muncul di pengadilan Bahama pada Senin (12/12/2022), untuk secara resmi melepaskan hak ekstradisinya, yang akan membuka jalan bagi otoritas federal AS mengamankan kepulangannya ke Negeri Paman Sam.
Dilansir dari CNBC, ekstradisi antara Bahama dan AS dikodifikasikan melalui perjanjian pada 1991. Dalam praktiknya, proses ini memakan waktu berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun, untuk diselesaikan karena terdakwa memiliki banyak kesempatan untuk mengajukan banding.
Baca juga: Sam Bankman-Fried Ditangkap di Bahama setelah AS Ajukan Surat Dakwaan terkait Kasus FTX
Tim hukum Sam Bankman-Fried awalnya mengatakan mereka berencana melawan ekstradisi tersebut. Keputusannya menyetujui ekstradisi akan membuka jalan baginya hadir di pengadilan AS untuk menghadapi tuduhan penipuan kawat (wire fraud), pencucian uang, dan dana kampanye.
Pria berusia 30 tahun itu awalnya dijadwalkan untuk menjalani sidang berikutnya pada Februari 2023.
Bankman-Fried didakwa di pengadilan federal New York, Amerika Serikat pada Senin, atas tuduhan penipuan kawat, penipuan sekuritas, konspirasi untuk menipu Amerika Serikat, dan pencucian uang. Diperkirakan lulusan Massachusetts Institute of Technology (MIT) ini dapat menghabiskan sisa hidupnya di penjara, jika pengadilan memutuskannya bersalah.
Setibanya di Amerika Serikat, Bankman-Fried kemungkinan akan ditahan di Pusat Penahanan Metropolitan di Brooklyn, meskipun beberapa terdakwa federal ditahan di penjara di luar New York City karena kepadatan di fasilitas tersebut, kata pengacara pendiri FTX itu Zachary Margulis-Ohnuma.
Pada sidang pengadilan pertamanya di Manhattan, Bankman-Fried akan diminta mengajukan pembelaan dan hakim akan membuat keputusan mengenai pemberian jaminan, kata Margulis-Ohnuma.
Pengacara itu menambahkan, sidang seperti itu harus dilakukan dalam waktu 48 jam setelah kedatangan Bankman-Fried di Amerika Serikat, meskipun kemungkinan akan lebih cepat.
Jaksa kemungkinan akan berpendapat bahwa Bankman-Fried berisiko melarikan diri dan harus tetap ditahan karena banyaknya uang yang terlibat dalam kasus ini dan lokasi dana yang tidak jelas.
Baca juga: Pendiri FTX Sam Bankman-Fried Ditangkap di Bahama Setelah AS Ajukan Tuntutan Pidana
"Uang yang hilang memberikan argumen kuat kepada jaksa bahwa dia berisiko melarikan diri. Saya berharap jika hakim memberikan pembebasan praperadilan, mereka akan memberlakukan kondisi yang sangat ketat dan berat," kata mantan jaksa federal AS, Michael Weinstein, seperti yang dikutip dari Reuters.
Mantan CEO FTX juga menghadapi dakwaan lain dari Securities and Exchange Commission dan Commodity Futures Trading Commission (CFTC) atas tuduhan serupa, bahwa dia berusaha menipu pelanggan FTX miliaran dolar AS sejak 2019, tahun di mana bursa kripto itu didirikan.
Perusahaan Bankman-Fried lainnya, Alameda Research, dana lindung nilai kripto yang menurut regulator federal AS menggunakan uang pelanggan FTX untuk terlibat dalam perdagangan yang merugikan miliaran dolar AS.
Runtuhnya FTX dipicu ketika situs berita kripto Coindesk mengungkapkan posisi yang sangat terkonsentrasi dalam koin FTT yang diterbitkan bursa kripto itu, yang digunakan Alameda Research, sebagai jaminan untuk miliaran pinjaman kripto.
Baca juga: Empat Perusahaan Media Dikecam Karena Mencoba Buka Identitas Kreditur Bursa Kripto FTX
Bursa kripto saingan FTX, Binance, mengumumkan akan menjual sahamnya di FTT, mendorong penarikan dana secara besar-besaran. FTX membekukan aset dan menyatakan bangkrut beberapa hari kemudian.
Tuduhan dari SEC dan CFTC menunjukkan bahwa FTX telah mencampurkan dana pelanggan dengan dana lindung nilai kripto milik Bankman-Fried, Alameda Research, dan miliaran dolar AS simpanan pelanggan telah hilang.
Penipuan Keuangan Terbesar dalam Sejarah AS
Belum ada alasan jelas apa yang mendorong Bankman-Fried berubah pikiran dan memutuskan untuk tidak menentang ekstradisi tersebut.
Dia dikirim ke penjara Fox Hill di Bahama pada Selasa (13/12/2022), setelah Kepala Hakim JoyAnn Ferguson-Pratt menolak permintaannya untuk tetap di rumah sambil menunggu sidang ekstradisinya digelar.
Departemen Luar Negeri AS dalam laporannya pada 2021 mengatakan kondisi penjara Fox Hill terkenal keras, dengan alasan kepadatan narapidana yang berlebihan, serangan hewan pengerat, dan tahanan yang mengandalkan ember sebagai toilet. Namun Pihak berwenang di penjara tersebut mengatakan kondisinya telah membaik.
Baca juga: Sam Bankman-Fried akan Bersaksi di Depan DPR AS Terkait Bangkrutnya Bursa Kripto FTX
Bankman-Fried mengumpulkan kekayaan senilai lebih dari 20 miliar dolar AS, saat dia merambah ke sektor cryptocurrency untuk membangun FTX menjadi salah satu bursa kripto terbesar di dunia.
Penangkapannya pada Senin lalu di Bahama, tempat dia tinggal dan FTX berbasis, terjadi hanya sebulan setelah bursa kripto itu runtuh di tengah penarikan dana pelanggan.
Jaksa federal Amerika Serikat, Damian Williams, menggambarkan keruntuhan FTX sebagai salah satu "penipuan keuangan terbesar dalam sejarah Amerika".
Dia juga mengungkapkan penyelidikan atas kasus ini sedang berlangsung, dan mendesak orang-orang yang mengetahui kesalahan di FTX atau Alameda untuk bekerja sama.
Seorang eksekutif puncak di FTX, Ryan Salame, mengatakan kepada regulator sekuritas di Bahama pada 9 November bahwa aset milik pelanggan bursa dipindahkan ke Alameda untuk menutupi kerugian dana lindung nilai, menurut sebuah dokumen yang dipublikasikan sebagai bagian dari proses kebangkrutan FTX di Delaware, Amerika Serikat
FTX mengajukan kebangkrutan pada 11 November, di hari yang sama saat Bankman-Fried mengundurkan diri sebagai CEO.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.