Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akhir Maret 2023, Orca Larang Membernya di Amerika untuk Berdagang Kripto Melalui Situs Webnya

Kebijakan larangan ini diyakini tidak akan memengaruhi pedagang kripto secara langsung yang menggunakan Orca’s smart contracts.

Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Akhir Maret 2023, Orca Larang Membernya di Amerika untuk Berdagang Kripto Melalui Situs Webnya
ist
Ilustrasi. Platform pertukaran kripto terdesentralisasi Orca berencana untuk membatasi pengguna di Amerika Serikat (AS) dalam perdagangan koin digital yang akan berlaku mulai 31 Maret. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mikael Dafit Adi Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM, NEW YORK – Platform pertukaran kripto terdesentralisasi Orca berencana untuk membatasi pengguna di Amerika Serikat (AS) dalam perdagangan koin digital yang akan berlaku mulai 31 Maret.

Dalam pemberitahuan yang diterbitkan Orca pada Kamis (16/3/2023), Orca mengatakan pihaknya telah menambahkan Amerika Serikat ke wilayah dan negara yang dilarang berdagang di situs webnya yakni orca.so.

Salah satu pendiri Orca Grace Kwan tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Baca juga: Regulator AS Minta Bank-Bank yang Tertarik Akuisisi Signature Bank Hentikan Semua Bisnis Kripto

Adapun perubahan kebijakan itu tidak akan memengaruhi pedagang yang secara langsung menggunakan Orca’s smart contracts, platform yang mengeksekusi pertukaran token secara on-chain.

Namun, hal itu kemungkinan akan memberi penangguhan hukuman untuk volume perdagangan karena sebagian besar aliran pesanan Orca datang melalui Jupiter, agregator perdagangan yang dihubungkan ke ujung belakang Orca.

Orca sendiri memiliki volume perdagangan 280 juta dolar AS selama sepekan terakhir, menurut DefiLlama. Itu hampir tiga kali lebih banyak daripada volume perdagangan di Raydium, tempat perdagangan keuangan terdesentralisasi terpopuler kedua di Solana.

BERITA TERKAIT

Orca membuat perdagangan mengalir dengan mengumpulkan likuiditas token dari penggunanya. Mereka meminjamkan aset mereka ke bursa dan mendapatkan bagian dari pendapatan biaya sebagai gantinya.

Terlepas dari itu, pembatasan terbaru tidak akan berlaku untuk penyedia likuiditas yang berbasis di AS

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas