Bappebti: Peluncurkan Bursa Kripto Ditargetkan Juli 2023
Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko menegaskan, peluncuran bursa berjangka komoditi kripto ditargetkan pada Juli 2023.
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko menegaskan, peluncuran bursa berjangka komoditi kripto ditargetkan pada Juli 2023.
"Bursa kripto tetap kami targetkan kadang-kadang itu pak Menteri bilangnya Juli, kadang-kadang Juni. Kalau saya bilangnya Juli. Makin lama makin bagus, tapi Juni ataupun Juli itu tetap kami akan upayakan," kata Didid dalam Konferensi Pers di Jakarta, Jumat (19/5/2023).
Baca juga: Bappebti Tak Jalankan Tindakan Korektif, Ombudsman RI Proses Rekomendasi
Didid mengatakan, sejauh ini sudah ada tiga pendaftar yang ingin mengajukan izin untuk bursa berjangka komoditas kripto. Namun, dari tiga pendaftar tersebut kata Didid, pihaknya masih melihat belum ada kesiapan.
Sehingga, dia terus mendorong perusahaan yang sudah mengajukan itu, agar bisa merealisasikan target yang telah diberikan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan untuk meluncurkan bursa kripto di tahun ini.
"Saat ini sudah ada tiga pendaftar yang mengajukan izin untuk bursa kripto," ujar dia.
"Kami masih melihat tiga-tiga nya masih belum siap. Bukan berarti terus kami tinggal, tetapi kami dorong tiga-tiga (pendaftar) ini, salah satu dari tiga yang mana nanti lebih siap duluan," jelasnya.
Sebelumnya, bursa kripto ditargetkan dapat meluncur pada tahun 2023. Target ini disampaikan langsung oleh Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan.
Baca juga: Update Harga Kripto Kamis, 18 Mei 2023: Bitcoin dan Aset Kripto Lain Menghijau, Shiba Inu Anjlok
Zulkifli mengatakan, saat ini pihaknya memiliki waktu 6 bulan untuk menyiapkan peraturan pemerintah terkait peralihan pengawasan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ini sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).
Selain itu, Bappebti juga memiliki waktu 2 tahun untuk menyiapkan berbagai aspek terkait pengawasan dan regulasi aset kripto, sebelum dipindahtangankan ke OJK. Oleh karenanya, keberadaan bursa kripto menjadi penting dalam periode transisi tersebut.
"Kita berharap sebelum berakhir 2023, kita sudah bisa launching bursa kripto," ujar pria yang akrab disapa Zulhas, dalam Pembukaan Rapat Kerja Bappebti, Kamis (19/1/2023).
Menurutnya, regulasi dan pengawasan kripto yang kuat menjadi penting. Pasalnya, jumlah transaksi dan investor aset digital itu tumbuh sangat pesat dalam beberapa tahun terakhir.
"Jangan sampai masyarakat kita ini tiba-tiba uangnya hilang yang enggak mengerti, cuma ikut temennya," katanya.
Asal tahu saja, wacana peluncuran bursa kripto sebenarnya sudah mencuat sejak 2021. Namun, hal itu batal terealisasi sampai dengan saat ini.