Klarifikasi Menteri Teten Soal TikTok Shop
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengklarifikasi pernyataannya yang menyebut TikTok Shop melakukan monopoli.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
Endrapta Pramudiaz/Tribunnews.com
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki ketika ditemui di kantor KemenKopUKM, Jakarta, Kamis (14/9/2023).
Pemerintah, kata Teten, juga perlu mengatur tentang harga barang yang bisa diimpor ke Indonesia.
Ia mengatakan, hanya barang yang harganya berada di atas 100 dolar AS yang nantinya diperkenankan masuk ke Indonesia.
“Pemerintah juga perlu melarang barang yang belum diproduksi di dalam negeri meski harganya berada di bawah 100 dolar AS. Tujuannya adalah agar barang-barang tersebut bisa diproduksi oleh UMKM tanah air,” ujar Teten.