Kembalinya TikTok Shop, Bakal Membantu Pedagang Online Tapi Ada Potensi Pelanggaran
Sempat tak beroperasi di Indonesia karena adanya larangan regulator, telah TikTok kembali berbisnis melalui e-commerce.
Editor: Hendra Gunawan
Namun kebijakan itu untuk mengatur ekosistem belanja online di Indonesia agar jadi lebih baik.
"Pemerintah Indonesia tidak ada anti produk mana pun, kita tidak melarang produk-produk, yang ada kita atur kita tata. Jadi kalau kemarin TikTok dilarang, itu bukan dilarang, tapi diatur, yang enggak boleh itu e-commercenya jadi social commerce,” ujarnya.
Ia pun mengapresiasi TikTok Shop yang menaati aturan pemerintah dan akhirnya bergabung dengan Tokopedia yang memang sudah berizin sebagai e-commerce.
Zulhas berharap, dengan adanya aturan main dari pemerintah soal e-commerce, bisa memajukan UMKM lokal.
"Mudah-mudahan yang pemerintah lakukan dapat membangun ekosistem e-commerce ini bagi UMKM dan masyarakat kita," ucapnya.
Setelah resmi bergabung dengan Tokopedia, TikTok Shop kembali membuka layanan belanja online mulai hari ini, Selasa (12/12/2023) bertepatan dengan Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas).
Dilihat dari tampilan aplikasi TikTok, para pedagang kini sudah kembali memasarkan barang dagangannya dan pengguna bisa langsung membeli barang tersebut dengan memasukkan ke keranjang kuning di pojok kiri bawah layar.
Pengguna TikTok juga bisa masuk ke laman Tokopedia tanpa harus keluar dari aplikasi TikTok.
Dikutip dari Kompas.com, TikTok Shop ditutup adalah lantaran banyaknya produk UMKM yang kalah bersaing dengan produk-produk impor yang murah.
Kala itu, penjualan barang di TikTok dibanderol dengan harga miring yang menjadi asal muasal terjadinya predatory pricing.
Untuk mencegah itu akhirnya pemerintah mengeluarkan regulasi baru yang menata ulang transaksi belanja online lewat Permendag Nomor 31 Tahun 2023 Tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Dalam aturan itu media sosial dilarang memfasilitasi transaksi pembayaran pada sistem elektroniknya dan hanya dapat melakukan penawaran barang atau jasa. Sejak aturan itu resmi diundangkan pada akhir September 2023, TikTok langsung menutup layanan TikTok Shop-nya di awal Oktober 2023.
Tak Mau Bikin Izin Baru
Namun TikTok mencoba berbagai cara untuk bisa kembali berdagang. Lantaran tidak ingin mengurus perizinan baru sebagai e-commerce, jalan pintas yang dilakukan adalah menggandeng Tokopedia.
Sinyal-sinyal awal TikTok Shop bakal hadir sudah muncul pada pekan kedua Oktober 2023 dengan membuka sejumlah lowongan pekerjaan untuk penempatan posisi TikTok Shop e-commerce. Kemudian diperkuat lagi dengan adanya penjajakan bersama beberapa e-commerce lokal.