Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kembalinya TikTok Shop, Bakal Membantu Pedagang Online Tapi Ada Potensi Pelanggaran

Sempat tak beroperasi di Indonesia karena adanya larangan regulator, telah TikTok kembali berbisnis melalui e-commerce.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kembalinya TikTok Shop, Bakal Membantu Pedagang Online Tapi Ada Potensi Pelanggaran
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi TikTok Shop 

Hal itu pun pernah dikonfirmasi oleh Asisten Deputi Pembiayaan dan Investasi UKM, Deputi Bidang UKM, KemenKopUKM, Temmy Satya Permana.

Temmy mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima dari TikTok langsung, rencana pembukaan TikTok Shop-nya tersebut benar adanya.

Bahkan rencana pembukaan layanan dagangnya itu dilakukan dengan bergabung ke salah satu perusahaan e-commerce di Tanah Air.

Hanya saja saat itu, Temmy belum mau bicara ihwal e-commerce apa yang dimaksud, termasuk soal waktu pembukaan TikTok Shop itu dilakukan.

"Buka, informasi yang saya dapat dari TikTok mereka akan buka dan akan comply. Sebetulnya mereka sudah proses tapi karena memang tak ada peralihan transisi di regulasi itu, mereka enggak sanggup dalam waktu 1 minggu memenuhi regulasi. Terutama, memisahkan social commerce dengan sosial medianya," ujar Temmy. (Tribunnews.com/Kontan/Kompas.com/KompasTV)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas