Kebijakan Parlemen Hong Kong Soal Kripto dan Web3 Dapat Lindungi Investor, Diharapkan Menular ke RI
Subkomite akan fokus pada peningkatan perlindungan bagi investor kripto, memastikan stabilitas keuangan tanpa menghambat inovasi stablecoin.
Editor: Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, - Parlemen Hong Kong membentuk subkomite khusus untuk mendorong pengembangan teknologi Web3 dan aset virtual yakni kripto di wilayah tersebut.
Langkah yang diambil ini diharapkan dapat menciptakan kerangka kerja yang solid untuk pertumbuhan ekosistem teknologi baru.
Nantinya, subkomite tersebut akan fokus pada peningkatan perlindungan bagi investor kripto, memastikan stabilitas keuangan tanpa menghambat inovasi stablecoin, serta mengeksplorasi regulasi untuk layanan kustodi kripto profesional.
Baca juga: Transaksi dan Jumlah Investor Kripto Terus Naik, Tapi Edukasi Perlu Terus Digencarkan
Menyikapi hal tersebut, CEO Indodax, Oscar Darmawan, menyambut baik langkah ini dan menekankan pentingnya pendekatan regulasi yang mendukung.
Menurutnya, inisiatif ini menunjukkan komitmen sebuah negara untuk menjadi pusat inovasi teknologi keuangan, termasuk aset kripto dan Web3.
“Regulasi yang jelas dan mendukung akan memberikan kepercayaan lebih kepada investor dan pelaku industri, serta mendorong perkembangan ekosistem yang sehat. Hal ini juga membuka peluang bagi kolaborasi internasional dan pertukaran pengetahuan yang lebih luas," kata Oscar dikutip dari Kontan, Selasa (2/7/2024).
Oscar menyebut, perlindungan investor adalah kunci untuk membangun kepercayaan dalam pasar kripto.
Ia menilai, investor perlu merasa aman dan yakin bahwa aset mereka terlindungi dengan baik. Langkah ini dianggap sebagai dorongan positif menuju inovasi yang lebih luas dan menyeluruh.
Di sisi lain, Ia juga melihat integrasi AI dan Web3 sebagai potensi besar untuk membuka jalan bagi solusi baru yang lebih efisien dan aman.
“Integrasi AI dan Web3 dapat membuka jalan bagi solusi baru yang lebih efisien dan aman. Langkah ini diharapkan dapat memfasilitasi perkembangan teknologi yang lebih maju dan komprehensif,” ujarnya.
Sementara itu, di Indonesia, kebijakan terkait industri dan ekosistem kripto juga menunjukkan perkembangan positif.
Pemerintah Indonesia terbuka terhadap teknologi baru seperti blockchain dan Web3, menyadari potensi transformasional dari teknologi ini dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi di berbagai sektor ekonomi. (Noverius Laoli/Kontan)
Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul Kebijakan Parlemen Hong Kong Terkait Web3 & Kripto Diharapkan Menular ke Indonesia