Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Industri Kripto Kembali Jadi Incaran Hacker, Terbaru Bursa Exchange Singapura Dibobol Rp 651 Miliar

Lebih lanjut, Lin menjamin bahwa BingX akan memberikan kompensasi atas kerugian yang terjadi menggunakan modal internal mereka.  

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Industri Kripto Kembali Jadi Incaran Hacker, Terbaru Bursa Exchange Singapura Dibobol Rp 651 Miliar
Freepik
Ilustrasi hacker 

Sejauh ini Lazarus, hacker asal Korea Utara dituding jadi pihak paling dicurigai atas dugaan peretasan yang menimpa di platform pertukaran aset kripto asal Indonesia, Indodax.

Tudingan dilontarkan bukan tanpa alasan, pasalnya selama 11 September kemarin ZachXBT  mendeteksi adanya transaksi mencurigakan  yang melibatkan dompet digital di jaringan yang berbeda.

Beberapa ahli mengidentifikasi Lazarus Group sebagai pihak yang paling mungkin berada di balik serangan ini. Lantaran pola dan karakteristik peretasan Indodax sangat mirip dengan serangan yang sebelumnya dilakukan oleh Lazarus Group.

Para ahli mata uang kripto mengatakan bahwa hal ini memberikan peringatan kepada calon investor kripto karena aset digital kini menjadi target yang menguntungkan bagi para peretas, seiring dengan meningkatnya jumlah investor kripto dunia

Adapun penyebab utama lonjakan pencurian aset kripto lewat hacking, menurut Chainalysis adalah tren pencurian dana yang disimpan dengan protokol DeFi. Hal ini karena kode sumber terbukanya bisa dipelajari oleh penjahat siber yang mencari celah.

Karakternya yang terbuka, membuat protokol DeFi populer bagi perusahaan yang ingin buru-buru meluncurkan produknya ke pasar. Menambah risiko baru yaitu potensi produk meluncur di pasar tanpa uji keamanan yang menyeluruh.

Di tengah maraknya kasus peretasan kripto, Chainalysis menyarankan agar pelaku industri kripto meningkatkan sistem keamanan platformnya dan mengedukasi konsumen atau investor terkait cara membedakan proyek kripto yang aman sebagai tempat investasi.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, penegak hukum disarankan untuk terus mengembangkan kemampuan untuk melacak pergerakan aset kripto di sepanjang rantai blockchain, sehingga aksi pencurian kripto tidak lagi menarik bagi peretas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas