Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Ini Kriteria Pemudik yang Berhak Dapat Diskon Tarif Tol

Pemudik yang lewat jalan tol akan mendapat diskon tarif tol. Hal ini diutarakan PT Jasa Marga.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Ini Kriteria Pemudik yang Berhak Dapat Diskon Tarif Tol
TRIBUN JABAR
Gerbang Tol Cikopo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemudik yang lewat jalan tol akan mendapat diskon tarif tol. Hal ini diutarakan PT Jasa Marga.

"Besarannya 20 persen dibanding tarif normal. Tapi dengan ketentuan yang berlaku," ucap Adityawarman, Direktur Utama, PT Jasa Marga (Persero) Tbk dalam acara buka puasa bersama media di Jakarta (29/6).

Ketentuan yang dimaksud Adit, panggilannya, jika pengguna tol menggunakan mekanisme pembayaran lewat e-toll card.

Waktunya, mulai jam 6 pagi pada 1 Juli, sampai jam 6 pagi tanggal 10 Juli.

Dengan ketentuan ini diharapkan pengguna e-toll akan bertambah menjadi 40 persen, saat ini baru mencapai 20 persen.

Seperti diketahui adanya gerbang GTO namun sangat jarang yang masuk membuat antrian di jalur pembayaran tunai menjadi lebih panjang. Dan membuat kemacetan mengular.

Adapun arus libur lebaran tahun ini diperkirakan akan meningkat. Dari sekitar 2,2 juta selama 1 minggu menjadi 2,4 juta.

BERITA REKOMENDASI

Terbayang kan antrian di jalan tol. Apalagi di gerbang pembayarannya.

Sumber: Otomotif Net
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas