Alasan Pemerintah Izinkan Mobil Murah 1000 cc Jadi Taksi Online
Revisi Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 32 Tahun 2016 sudah memasuki masa uji publik pada 17 Februari 2017 lalu.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Revisi Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 32 Tahun 2016 sudah memasuki masa uji publik pada 17 Februari 2017 lalu.
Putusan mengubah kubikasi mesin dari 1.300 cc menjadi 1.000 cc pun akhirnya terjawab.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Pudji Hartanto, menjelaskan, kendaraan dengan kapasitas 1.000 cc kini diperbolehkan menjadi taksi online.
"Seperti yang kemarin saat uji publik, kendaraan 1.000 cc seperti low cost green car (LCGC) sudah bisa digunakan, kalau yang dulu itu kan 1.300 cc," kata Pudji, Rabu (22/2/2017).
Menurut Pudji, alasan kenapa akhirnya mobil LCGC dengan kapasitas di bawah 1.300 cc diperbolehkan adalah karena untuk mendukung program go green. Selain itu tentu tidak lepas dari banyaknya permintaan dan masukan dari masyarakat.
"LCGC itu kendaraan ramah lingkungan. Kementerian Perindustrian juga sudah meloloskan terkait masalah safety, jadi tidak masalah," ucap Pudji.
((Stanly Ravel/kompas.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.