Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Alasan Pemerintah Izinkan Mobil Murah 1000 cc Jadi Taksi Online

Revisi Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 32 Tahun 2016 sudah memasuki masa uji publik pada 17 Februari 2017 lalu.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Alasan Pemerintah Izinkan Mobil Murah 1000 cc  Jadi Taksi Online
TRIBUNNEWS.COM/FAJAR
Suzuki Karimun Wagon R GS transmisi AGS 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Revisi Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 32 Tahun 2016 sudah memasuki masa uji publik pada 17 Februari 2017 lalu.

Putusan mengubah kubikasi mesin dari 1.300 cc menjadi 1.000 cc pun akhirnya terjawab.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Pudji Hartanto, menjelaskan, kendaraan dengan kapasitas 1.000 cc kini diperbolehkan menjadi taksi online.

"Seperti yang kemarin saat uji publik, kendaraan 1.000 cc seperti low cost green car (LCGC) sudah bisa digunakan, kalau yang dulu itu kan 1.300 cc," kata Pudji, Rabu (22/2/2017).

Menurut Pudji, alasan kenapa akhirnya mobil LCGC dengan kapasitas di bawah 1.300 cc diperbolehkan adalah karena untuk mendukung program go green. Selain itu tentu tidak lepas dari banyaknya permintaan dan masukan dari masyarakat.

"LCGC itu kendaraan ramah lingkungan. Kementerian Perindustrian juga sudah meloloskan terkait masalah safety, jadi tidak masalah," ucap Pudji.

((Stanly Ravel/kompas.com)

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas