Pertamina Revisi Harga BBM Non Subsidi, Naiknya Rp 500/Liter
Harga bahan bakar Pertalite dan Pertamax series naik lagi dan berlaku untuk semua wilayah.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Harga bahan bakar Pertalite dan Pertamax series naik lagi dan berlaku untuk semua wilayah.
Mulai tanggal 11 Oktober 2017, PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar khusus (BBK).
Kenaikan harga BBK tidak berlaku untuk Premium dan Solar.
Hanya bahan bakar tipe Pertalite, Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamax Racing, Dexlite, dan Pertamina Dex yang mengalami kenaikan.
Baca: Sakit Hati Karena Alasan Ini, Seorang Guru Benturkan Kepala Muridnya ke Tembok
Menurut VP Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito kenaikan harga dilakukan mengikuti tren harga minyak mentah yang mulai naik.
"Kenaikan kita sudah mulai per 10 Oktober 2011, faktornya karena harga minyak yang makin tinggi. Naiknya di tiap wilayah tapi beda-beda dengan kisarannya itu hampir Rp 500," ucap Adiatma.
Menurut Adiatma, pengaruh besar kenaikkan harga BBK selain dari harga minyak dunia juga dari nilai tukar dollar. Karena itu tiap dua bulan biasanya akan dilakukan evaluasi lagi.
"Kalau harga minyak turun dan kurs rendah bisa turun lagi harga BBK-nya," ucap Adiatma.