Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

5 Alasan Kuat Mengapa Anda Membutuhkan Layanan Asuransi Kendaraan Online

Anda hanya bisa mengantisipasi berbagai kondisi kurang menyenangkan dan salah satunya adalah dengan memiliki asuransi kendaraan.

BizzInsight

TRIBUNNEWS.COM - Siapa yang bisa memprediksikan, apa yang akan terjadi ke depan pada kendaraan Anda?

Tentu saja Anda hanya bisa mengantisipasi berbagai kondisi kurang menyenangkan dan salah satunya adalah dengan memiliki asuransi kendaraan. Umumnya, produk asuransi ini menjamin setiap kerugian atau kerusakan pada mobil Anda.

Seiring dengan teknologi yang semakin praktis dan canggih, hal ini rupanya turut mengundang dunia asuransi Indonesia untuk beralih ke dunia digital.

Oleh karena itu, sangat menguntungkan bagi Anda jika mendapatkan layanan tak terbatas ini. Lalu, apa saja kelebihan yang bisa didapat? Berikut 5 alasan kuat mengapa Anda membutuhkan layanan asuransi kendaraan online.

Praktis dan efisien

Setiap orang mungkin setuju arus digitalisasi semakin membuat kehidupan lebih praktis dan efisien.

Apalagi akses yang diberikan berlaku selama 24 jam non-stop sehingga dapat membantu Anda dimanapun dan kapanpun Anda membutuhkan.

Berita Rekomendasi

Promo menarik

Biasanya ada banyak promo yang disediakan oleh agen asuransi melalui situs resminya. Entah itu mendapatkan keuntungan dengan beberapa merchant atau Anda bisa berkesempatan memenangkan hadiah grand prize, mulai dari ponsel pintar, uang puluhan juta sampai mobil.

Informasi yang lebih lengkap

Asuransi online tentu mempunyai wadah digital dalam bentuk situs ataupun aplikasi mobile. Berbagai informasi mendetail mengenai produk yang ditawarkan bisa ditemukan di sini.

Tidak hanya website, Anda juga bisa menghubungi call center yang siap melayanani Anda dengan berbagai pertanyaan terkait asuransi kendaraan.

Terjamin keamanannya

Alasan lain orang menyukai layanan asuransi kendaraan digital adalah keamanan dan transparasi yang menyeluruh.

Pasalnya, setiap portal asuransi yang terdaftar online diawasi ketat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK adalah lembaga negara yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011, yang memiliki fungsi untuk mengatur serta mengawasi setiap kegiatan dalam sektor jasa keuangan dan sektor jasa keuangan non-bank, asuransi misalnya.

Harga yang ditawarkan pun sudah tetap dan disesuaikan oleh OJK. Sehingga tak perlu lagi khawatir dengan maraknya penipuan.

Klaim semakin mudah

Apabila mobil pribadi Anda terkena baret, penyok, maupun kaca lampu pecah, proses klaim bisa Anda lakukan kapan saja, hanya dengan membuka akses asuransi online melalui laptop ataupun ponsel pintar.

Agar klaim berjalan lancar dan mudah, tentu Anda tetap harus mengikuti semua prosedur standar yang berlaku.

Buat pengendara mobil, sebaiknya segera mendaftarkan diri Anda agar dapat mengakses layanan asuransi kendaraan online ini. Salah satu asuransi kendaraan terpercaya yang menyediakannya adalah Asuransi Garda Oto.

garda oto

Lewat layanan Garda Oto Digital, Anda dapat mengakses asuransi mobil hanya melalui sentuhan jari. Di dalamnya terdapat tiga fitur utama. Yakni Gampang Pilih Lokasi Klaim, Gampang Antar Jemput Kendaraan, dan Gampang Pantau Status Klaim.

Gampang Pilih Lokasi Klaim merupakan fitur yang mempermudah Anda memilih lokasi klaim, entah itu di kantor, sekolah, maupun saat perjalanan.

Sedangkan Gampang Antar Jemput Kendaraan memberikan layanan antar jemput kendaraan menuju bengkel dari lokasi pilihan Anda dan antar kembali dari bengkel.

Terakhir, fitur Gampang Pantau Status Klaim, yaitu layanan dari Garda Mobile Otocare guna memantau status perbaikan kendaraan sehingga semuanya terasa #MakinGampang.

Kunjungi saja situs www.gardaoto.com untuk mengisi kelengkapan dokumen Anda.

Dapatkan pula beragam jenis hadiah langsung, mulai E-Toll On Board Unit, Voucher Optik Melawai hingga Samsung Galaxy Note 8, khusus pelanggan di area Jakarta. Jadi #MakinGampang Klaimnya, Banyak Bonusnya!

Penulis: Dana Delani

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas