Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Ikuti Regulasi, KTB Siap Produksi Truk dan Bus Berstandar Euro 4 Tahun 2021

Duljatmono menjelaskan mesin berstandar Euro 4 akan diproduksi di pabrik KTB yang sudah ada yang selama ini memproduksi truk dan bus Mitsubishi Fuso.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Ikuti Regulasi, KTB Siap Produksi Truk dan Bus Berstandar Euro 4 Tahun 2021
HO
Sales dan Marketing Director PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB) Duljatmono 

Laporan Reporter Kontan, Ferrika Sari 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB), distributor resmi Mitsubishi Fuso Truk dan Bus siap memproduksi kendaraan niaga truk dan bus berstandar emisi gas buang Euro 4  untuk market Indonesia.

Produksi tersebut akan mulai dilakukan tahun 2021 mengikuti tenggat mulai berlakunya ketentuan Euro 4 di Indonesia oleh Pemerintah.

“Iya kami memproduksi tahun 2021, karena sesuai regulasi pemerintah saja,” kata Sales dan Marketing Director PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors Duljatmono di Jakarta, Jumat (2/3/2018).

Duljatmono menjelaskan mesin berstandar Euro 4 akan diproduksi di pabrik KTB yang sudah ada yang selama ini memproduksi truk dan bus Mitsubishi Fuso.

Namun Duljatmono enggan mengungkapkan berapa kapasitas produksi mesin Euro 4 lantaran masih mempertimbangkan nilai investasi dan keputusan direksi KTB. “Saya belum bisa jawab karena harus melaporkan dulu,” tambahnya.

Meski demikian, KTB telah memproduksi mesin Euro 2 dan Euro 3 untuk kendaraan niaga di Indonesia. Sehingga secara perlahan bisa memenuhi regulasi pemerintah mengenai aturan emisi Euro 4.

BERITA REKOMENDASI

“Paling tidak produk kami sekarang ada Euro 3 jadi untuk menjadi Euro 4 bisa memodifikasi sedikit dan dari sisi teknologi tinggal selangkah lebih mudah,” kata Duljatmono.

Sebelumnya, Pemerintah RI telah mengeluarkan aturan emisi Euro IV yang terdapat dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017 tentang Baku Mutu Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M,N dan O atau lebih dikenal dengan Standar Emisi Euro 4.

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas