Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

TAM Yakinkan Pemilik Toyota Lama Tak Perlu Was-was dengan Penerapan Standar Emisi Euro 4

Ketentuan standar emisi Euro 4 ini hanya diwajibkan untuk kendaraan baru, bukan kendaraan lama atau yang sudah ada di tangan konsumen.

Penulis: Choirul Arifin
zoom-in TAM Yakinkan Pemilik Toyota Lama Tak Perlu Was-was dengan Penerapan Standar Emisi Euro 4
IST
Aktivitas kopdar komunitas CALSIC Indonesia. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah resmi memberlakukan ketentuan standar emisi gas buang kendaraan ke Euro 4 untuk mobil bermesin bensin mulai Oktober 2018 dan mobil bermesin diesel mulai 2021.

Regulasi tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor P. 20 Tahun 2017 Tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Doda 4 atau Lebih Tipe Baru Katagori M, N dan O.

Dalam pasal 2 ayat 1 disebutkan, setiap usaha dan/atau kegiatan produksi kendaraan bermotor tipe baru, wajib memenuhi ketentuan Baku Mutu Emisi Gas Buang standar Euro 4

Mengantisipasi hal tersebut, PT Toyota-Astra Motor, agen pemegang merk mobil Toyota di Indonesia meminta agar semua pemilik mobil Toyota, baik model lama maupun yang akan membeli mobil Toyota baru agar tidak khawatir dengan akan diberlakukannya ketentuan Euro 4 tersebut.

TAM menyatakan, pasal di aturan menteri KLH tersebut mensyaratkan bahwa mesin kendaraan baru yang boleh atau diizinkan untuk dijual dan digunakan di Indonesia adalah yang sudah memenuhi ketentuan standar Baku Mutu Emisi Gas Buang Euro 4.

Artinya, ketentuan standar emisi Euro 4 ini hanya diwajibkan untuk kendaraan baru, bukan kendaraan lama atau yang sudah ada di tangan konsumen.

Baca: Grup PO Sinar Jaya Resmikan Dealer 3S Hino di Kawasan Cilincing, Jakarta Utara

Peraturan Menteri LHK ini sama sekali tidak menyinggung soal ambang batas emisi bagi kendaraan yang sudah diproduksi atau dibeli konsumen sebelum aturan ini efektif diberlakukan," ungkap Executive General Manager TAM, Fransiscus Soerjopranoto.

BERITA REKOMENDASI

Soerjopranoto menjelaskan, peraturan menteri hanya menekankan pada kewajiban terhadap pelaku industri, bukan pada kewajiban pelanggan, sehingga mereka ini tidak perlu khawatir. 

Baca: Skandalnya Terungkap, Porsche Stop Produksi Mobil Diesel

"Sebagai APM, TAM memastikan akan memenuhi ketentuan tersebut di waktu yang ditentukan oleh pemerintah. Semua emisi kendaraan baru Toyota yang dijual di setiap dealer, baik yang diproduksi di dalam negeri maupun luar negeri, dipastikan sudah memenuhi sudah standar Euro 4. Jadi pelanggan tidak perlu risau,” ungkap Fransiscus Soerjopranoto

Terkait dengan keinginan sebagian pemilik kendaraan Toyota yang ingin menyesuaikan atau memodifikasi mesin mobilnya sesuai standar Euro 4, hal tersebut bisa dilakukan dengan melakukan penggantian dan penambahan sejumlah komponen.

Salah satunya adalah converter.

Terkait penggunaan bahan bakar Euro 4 ini, pemerhati otomotif yang juga Dosen Teknik Mesin Institut Teknologi Bandung (ITB), Tri Yuswidjajanto Zaenuri mengatakan, tidak masalah jika bahan bakar tersebut digunakan di kendaraan dengan mesin standar Euro 2.

Dia menjelaskan, dari sisi performa kendaraan malah akan lebih baik karena proses pembakaran menjadi lebih baik karena oktan bahan bakar Euro 4 lebih tinggi dan sulfurnya lebih rendah sehingga emisinya juga rendah.

Karena itu, pemilik mobil lama yang beredar selama ini dengan standar Euro 2 tidak perlu melakukan modifikasi pada mesinnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas