Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Kamera CCTV d Sudirman-Thamrin Tetap Bisa Jepret Kendaraan yang Lagi Ngebut

kamera Closed Circuit Television (CCTV) yang digunakan dapat menangkap foto pelat nomor kendaraan yang melaju dengan kecepatan tinggi.

Editor: Fajar Anjungroso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam menegakkan tilang elektronik alias electronic traffic law enforcement ( ETLE), kamera Closed Circuit Television (CCTV) yang digunakan dapat menangkap foto pelat nomor kendaraan yang melaju dengan kecepatan tinggi.

"Jadi secara teknis CCTV ini dapat meng-capture foto pelat nomor kendaraan yang melaju hingga kecepatan 300 kilometer per jam," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf di Mapolda Metro Jaya, Senin (1/10/2018).

Tak hanya dapat menangkap objek yang melaju dengan kecepatan tinggi, lanjut Yusuf, CCTV yang didatangkan dari Chinaini juga dapat menangkap gambar pengendara sebelum, saat, dan sesudah melakukan pelanggaran lalu lintas.

"Jadi kami menggunakan marka jalan sebagai sensor virtual dan traffic light sebagai trigger dalam sistem kami. Jadi pengendara yang melewati garis saat traffic light menyala merah akan otomatis terekam dan tertangkap gambarnya. Secara garis besar prosesnya begitu," ujar Yusuf.

Tak hanya gambar, ujar Yusuf, CCTV tersebut juga dapat mengirimkan video berdurasi 10 detik yang menunjukkan proses sebelum, saat, dan sesudah melakukan pelanggaran.

Baca: Rumornya WhatsApp di iPhone Bakal Kena Iklan Duluan

Hari Ini Video tersebut diunggah di website http://www. etle-pmj.info sebagai barang bukti pelanggaran hingga akhirnya diterbitkan tilang.

Tilang ETLE ini mulai diujicobakan Senin ini hingga 30 hari ke depan.

Berita Rekomendasi

Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan uji coba untuk mengetahui akurasi tangkapan gambar dan video yang dihasilkan CCTV dalam sistem ETLE.

Dua buah CCTV telah terpasang di ruas Jalan Sudirman-Thamrin dan telah terkoneksi di Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya sejak 24 September 2018.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kendaraan Ngebut hingga 300 Km/Jam, CCTV ETLE Tetap Bisa Foto Pelat",

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas