Banderol Mobil Toyota Naik, Model CBU Bisa sampai Rp 25 Juta
Henry Tanoto mengungkapkan kenaikan tersebut diberlakukan pada Januari 2019. Tidak semua produk mengalami kenaikan.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Momen awal tahun, kenaikan harga produk kendaraan biasanya dilakukan produsen. Salah satunya dilakukan Toyota.
Wakil Presiden PT Toyota Astra Motor ( TAM) Henry Tanoto mengungkapkan kenaikan tersebut diberlakukan pada Januari 2019. Tidak semua produk mengalami kenaikan.
“Januari memang ada penyesuaian. Hampir semua model naik, tapi ada juga yang tidak mengalami kenaikan,” ucap Henry saat ditemui Selasa (8/1/2019).
Dari data yang diperoleh, rata-rata kenaikan produk Toyota sekitar Rp 1 juta sampai Rp 4 juta. Tingkat kenaikan berbeda pada produk CBU yang mendapatkan variasi penyesuaian mulai Rp 3 juta-Rp 25 juta.
Baca: All New Camry Hybrid Tempuh 24 Km Hanya Tenggak Seliter BBM
Henry menerangkan faktor kenaikan harga bisa beragam mulai dari ongkos produksi, logistik, pajak BBN, dan lain. Termasuk penerimaan pasar terhadap suatu produk.
“Itu jadi dasar kita mengambil keputusan menaikkan harga atau tidak. Nilai tukar mata uang juga jadi salah satu faktor, tapi tidak melulu karena itu harga kita naikkan,” ucap Henry.
Baca: Kena Semprot Polisi Bahas 45 Artis Terlibat Prostitusi, Billy Syahputra: Gue Mah Salah Aja
Lantas bagaimana bila nilai tukar Rupiah menguat, apakah mungkin harga akan diturunkan? Henry mengungkapkan hal tersebut mungkin saja dilakukan.
“Tinggal kita melihat faktanya seperti apa. Komponen harga kan banyak sekali, jadi itu mempengaruhi tapi bukan yang utama,” ucap Henry.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Harga Toyota Mulai Naik, Maksimal Rp 25 Juta "