Ramai Kabar Struk Transaksi Tol di Media Sosial, Ini Faktanya
Irra Susiyanti menerangkan terdapat tiga poin yang membuat berita tersebut tidak benar dan berpotensi membingungkan.
Editor: Ilham F Maulana
TRIBUNNEWS.COM- Memasuki masa arus balik libur Lebaran 2019, baru-baru ini media sosial diramaikan dengan ajakan untuk menyimpan struk bukti transaksi tol.
Lantaran disebutkan jika transaksi tol merupakan jaminan, sehingga bila pengendara mengalami kecelakaan berhak untuk mendapatkan asuransi.
PT Jasa Marga (Persero) pun akhirnya mengonfirmasi bahwa hal-hal yang diinfokan itu adalah berita bohong atau hoaks.
Melalui Corporate Communication Department Head Jasa Marga, Irra Susiyanti menerangkan terdapat tiga poin yang membuat berita tersebut tidak benar dan berpotensi membingungkan.
Yakni sebagai berikut:
1. Kesalahan Informasi Bahwa Struk Bukti Transaksi Tol Adalah Jaminan Pengguna Jalan Berhak Mendapat Asuransi
Biaya tol yang dibayarkan pengguna jalan tol hanya untuk membayar jasa jalan tol, tidak dibebankan tambahan biaya premi asuransi.
Sehingga tidak ada manfaat asuransi yang dapat diklaim oleh pengguna jalan tol, dengan menunjukkan struk bukti transaksi tol.
KLIK UNTUK HALAMAN SELANJUTNYA >>>