Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Otomotif

Perhatian, Barangsiapa yang Lahir 1 Juli Berhak Bikin SIM A dan C Gratis

Layanan gratis pembuatan SIM A dan C dan perpanjangan ini diberikan pada pemohon yang memiliki tanggal lahir 1 Juli.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Perhatian, Barangsiapa yang Lahir 1 Juli Berhak Bikin SIM A dan C Gratis
TRIBUN TIMUR/TRIBUN TIMUR/muhammad abdiwan
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Banyak cara untuk menyambut hari ulang tahun ke-73 Bhayangkara yang jatuh pada Senin (1/7/2019) besok.

Salah satunya, yakni memberikan layanan pembuatan surat izin mengemudi ( SIM) secara cuma-cuma.

Layanan gratis pembuatan SIM A dan C dan perpanjangan ini diberikan pada pemohon yang memiliki tanggal lahir 1 Juli. Salah satunya di wilayah kabupaten Bandung.

Baca: Ini Titik Mangkal SIM Keliling di Jakarta dan Lokasi Gerai Samsat

“Pelayanan gratis pembuatan dan perpanjangan SIM ini sudah berlangsung sejak Sabtu (29/6/2019) sampai Senin (1/7/2019). Warga yang lahir pada 1 Juli cukup membawa KTP, surat keterangan sehat dan memenuhi persyaratan administrasi,” ucap Kabid Humas Polda Jabar Komber Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Sabtu (29/6/2019).

Meski gratis, pemohon tetap harus mengikuti uji teori dan tes mengemudi untuk yang baru memiliki SIM. Untuk perpanjangan SIM pun harus mengikuti langkah perpanjangan SIM seperti biasa dan dapat dilakukan di outlet pelayanan SIM keliling.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Besok Bisa Bikin dan Perpanjang SIM Gratis " 

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas