Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Sempat Viral, Akhirnya Satpam yang Lakukan Tebar Ranjau Paku Digiring ke Kantor Polisi

Dua orang satpam yang sempat viral gara-gara menebar ranjau paku akhirnya diringkus polisi. Akankah mereka dijerat pasal?

Editor: Ilham F Maulana
zoom-in Sempat Viral, Akhirnya Satpam yang Lakukan Tebar Ranjau Paku Digiring ke Kantor Polisi
Facebook/Amin Masitoh
Dua satpam menyebar ranjau paku di depan pom bensin untuk mengusir taksi online yang sering mangkal berjam-jam. 

TRIBUNNEWS.COM - Beberapa hari lalu sempat viral dua orang satpam yang melakukan aksi tebar paku di Palembang, Sumatera Selatan.

Tepatnya mereka menyebar ranjau paku di depan SPBU seberang OPI Mall pada Jumat (16/7/2019).

Bukan tanpa alasan atas aksi yang mereka lakukan saat itu.

(Baca Juga: Sial Enggak Bisa Ditebak, Honda CR-V Ringsek Ditimpa Sapi Kurban di Tol Probolinggo)

Mereka berdua sengaja menebar ranjau paku karena kesal dengan taksi online yang sering mangkal di depan pom bensin.

Dari perkembangan informasi, seringnya taksi online yang mangkal membuat macet antrian mobil dan motor yang akan mengisi bahan bakar.

Mereka terpaksa memakai ranjau paku karena taksi online membandel walau sudah diperingatkan berkali-kali.

Berita Rekomendasi

(Baca juga: Warga Jakarta Makin Mudah Bayar Pajak Kendaraan di 5 Kecamatan Ini)

Dengan adanya ranjau paku tersebut, mereka mengharapkan para taksi online bakal jera.

Padahal aksi tebar ranjau paku termasuk mengganggu keamanan serta keselamatan berkendara.

HALAMAN SELANJUTNYA>>>

Sumber: Motor Plus
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas