Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Waduh, 70 Persen Truk yang Terjaring Razia di Tol Sumo Terbukti Overdimensi dan Overload

Total ada 67 kendaraan yang terjaring dengan 46 kendaraan diantaranya melanggar ketentuan tentang overdimensi dan overload (ODOL).

Penulis: Choirul Arifin
zoom-in Waduh, 70 Persen Truk yang Terjaring Razia di Tol Sumo Terbukti Overdimensi dan Overload
HANDOUT
Razia truk overdimensi dan overload (ODOL) di km 742 arah Jakarta Off Ramp Karang Jalan Tol Surabaya-Mojokerto, Rabu (16/10/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Razia kendaraan angkutan barang yang melintas di ruas jalan tol Surabaya-Mojokerto sepanjang hari Rabu (16/10/2019) kemarin mendapati 70 persen truk yang terjaring razia mengalami kelebihan muatan alias overload dan dimensi kendaraannya melebihi ketentuan alias overdimensi.

Roy Ardian, Direktur Utama PT Jasamarga Surabaya Mojokerto mengatakan, razia yang dilakukan PT Jasamarga Surabaya Mojokerto (JSM) bekerjasama dengan Dinas Perhubungan, Kepolisian, Kejaksanaan dan PT Jasamarga Tollroad Operator ini dilakukan sejak pukul 09.00 sampa 12.00 WIB di km 742 arah Jakarta Off Ramp Karang.

Total ada 67 kendaraan yang terjaring dengan 46 kendaraan diantaranya melanggar ketentuan tentang overdimensi dan overload (ODOL).

“Selama tiga jam operasi ODOL yang dilakukan hari ini, paling banyak merupakan jenis pelanggaran Over Load sejumlah 35 kendaraan serta 11 kendaraan Over Dimension,” ujarnya.

Razia truk overdimensi45
Razia truk overdimensi dan overload (ODOL) di km 742 arah Jakarta Off Ramp Karang Jalan Tol Surabaya-Mojokerto, Rabu (16/10/2019).

Sanksi yang dijatuhkan kepada pengemudi yang terbukti melanggar ODOL, dilakukan penindakan berupa penempelan stiker.

Pihaknya juga memasang penandaan berupa cat pada bak kendaraan (bodi truk), tilang dan dilakukan sidang di tempat serta tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan melewati jalan tol Surabaya-Mojokerto.

Baca: Hari Ini Mahasiswa Akan Mendemo Istana, Desak Jokowi Terbitkan Perppu KPK

Harsono juga razia ini bertujuan menekan angka kecelakaan akibat ODOL serta untuk menjaga kualitas Jalan Tol Surabaya-Mojokerto dari kendaraan dengan muatan berlebih.

Baca: Ngaku Janda Ditinggal Mati Suami, Suami Sah Datang Melabrak Saat Acara Pemberkatan

Berita Rekomendasi

Kepala Pengendalian Operasi Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur M. Chisjqiel menyatakan, kendaraan ODOL sangat berbahaya karena tentu saja melebihi kapasitas yang sudah ditentukan.

“Kendaraan bisa over heating sehingga kemampuan daya pengeremannya hilang dan kinerjanya tidak maksimal. Inilah yang kerap kali menjadi penyebab kecelakaan sehingga harus kita dilakukan penertiban secara berkala,” kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas