Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Outlander PHEV Kantongi Lebih Dari 40 SPK, Harga Termasuk BBNKB Terbaru

Guna mempermudah mobilitas para pemilik Outlander PHEV, Mitsubishi Motors telah membangun charging station di 16 lokasi

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Outlander PHEV Kantongi Lebih Dari 40 SPK, Harga Termasuk BBNKB Terbaru
Tribunnews/Dea Duta Aulia
Launching Mitsubishi Outlander PHEV di GIIAS 2019, ICE BSD, Tanggerang, Kamis (18/7) lalu. (Tribunnews/Dea Duta Aulia) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) meluncurkan kendaraan ramah lingkungan, Outlander Plug-in Hybrid Electrified Vehicle atau PHEV pada GIIAS 2019, Juli lalu.

Hingga saat ini, pemesanan mobil berbandrol sekira Rp 1,289 miliar tersebut telah lebih dari 40 unit.

"Outlander PHEV sudah lebih 40 unit SPK-nya dan kami sudah mulai mendeliver ke para pembeli," tutur Presiden Direktur MMKSI, Naoya Nakamura saat peresmian quick charger di Plaza Senayan, Jakarta, Selasa (26/11/2019).

Harga Outlander PHEV juga sudah termasuk dalam Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) terbaru.

"Untuk kendaraan listrik juga sama sudah dikenakan BBNKB," tambahnya.

Baca: Ini Daftar 17 Stasiun Pengisian Daya Kendaraan Listrik Milik Mitsubishi

Guna mempermudah mobilitas para pemilik Outlander PHEV, Mitsubishi Motors telah membangun charging station di 16 lokasi, yang terbaru terletak di Plaza Senayan.

Berita Rekomendasi

Pengguna Outlander PHEV bisa mengisi daya kendaraannya di charging station milik Mitsubishi tanpa dikenakan biaya.

"Masih free, selama belum ada tarif yang ditetapkan pemerintah," terang Naoya.

Terdapat dua soket charger pada setiap quick charging station milik Mitsubishi, yakni Type1 atau normal charge yang dapat mengisi daya selama 4,5 jam hingga full dan soket quick charge atau CHAdeMO (DC) yang dapat mengisi hingga 80 persen daya dalam waktu 25 menit.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas