Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Viral Pengendara yang Kehilangan Kartu e-Toll di Mojokerto Didenda Lebih Rp 1 Juta

Viral di media sosial Facebook, seorang pengguna jalan tol terkenda denda senilai Rp 1 juta

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Viral Pengendara yang Kehilangan Kartu e-Toll di Mojokerto Didenda Lebih Rp 1 Juta
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Pengendara roda empat menggunakan kartu tol elektronik (e-toll) saat masuk Tol Soroja (Soreang - Pasirkoja) melalui Gerbang Tol Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (5/12/2017). Tol Soroja sudah bisa dilalui masyarakat namun belum secara penuh. Pada Selasa (5/12/2017), pengendara roda empat baru bisa masuk dari Gerbang Tol Soreang tetapi tidak bisa keluar dari gerbang tol lainnya di sepanjang Tol Soroja, termasuk tidak bisa keluar dari Gerbang Tol Pasirkoja karena belum adanya singkronisasi pembayaran. Untuk pengendara tujuan Pasirkoja terpaksa harus keluar melalui Gerbang Tol Kopo dengan dikenakan tarif Rp 2.000 (golongan 1 dan 2) sama dengan kendaraan yang masuk dari Gerbang Tol Pasirkoja dan keluar dari Gerbang Tol Kopo. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Sehingga, apabila pelanggaran kendaraan golongan I dikenakan denda dua kali lipat dari jarak terjauh senilai Rp 652.000.

Namun, lanjut dia, meninjau dari jumlah denda mencapai satu Rp 1.002.000 itu kemungkinan yang bersangkutan diperkirakan menggunakan kendaraan golongan II yaitu truk diesel.

Adapun kendaraan golongan II tarif normal rute terjauh cluster 3 dari GT Banyumanik hingga GT Warugunung Surabaya Rp 501.000.

"Sehingga denda tarif dua kali lipat dari jarak terjauh cluster 3 ini berjumlah Rp 1.002.000," jelasnya.

Ditambahkannya, petugas jalan tol menerapkan denda itu berdasarkan peraturan yang berlaku.

Apalagi, perihal denda juga dilampirkan bukti pembayaran.

"Semua denda itu pasti ada kwitansi jadi insya Allah kalau teman-teman saya di lapangan tidak akan berbuat yang tidak diinginkan semuanya dipertanggungjawabkan," pungkasnya.

Berita Rekomendasi

Terkait pengakuan pengemudi bahwa kartu e-Toll miliknya hilang, Erfan Afandi menyatakan pihaknya ingin mendeteksinya.

"Cuma menjadi perhatian saya, kalau yang bersangkutan perjalanan malam terus kartu e-Toll hilang, saya ingin mendeteksi rest area mana yang masih rawan kan saya juga perlu perbaikan," ungkapnya.

Ia mengatakan pihaknya juga berupaya menelusuri sejumlah rest area yang diduga lokasi hilangnya kartu e-Toll milik pengendara tersebut.

Selain itu pihaknya akan memastikan kartu e-Toll itu hilang karena dicuri orang atau tidak.

"Makanya kalau benar kartu e-Toll dicuri kan rest area ada kamera CCTV mungkin juga bisa dilihat," ujarnya.

Ia juga mempertanyakan pengguna yang mengaku kehilangan kartu e-Toll karena dicuri.

Pasalnya, yang menjadi pertanyaan saat pengemudi perjalanan malam mengapa baru siang keluar di Mojokerto.

Seharusnya perjalanan maksimal sekitar empat jam dari kilometer Banyumanik ke Tol Penompo Mojokerto.

"Ini ada apa yang bersangkutan di tengah perjalanannya kok bisa sampai kehilangan saya juga mau mempertanyakan di mana, karena tadinya kan dicuri orang," pungkasnya.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas