Lima Saran Memilih Mobil Bekas Agar Tak Terjerumus Membeli Barang Jelek
Memiliki mobil sendiri meski kondisi bekas, di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang menjadi satu pilihan terbaik untuk mencegah penyebaran virus.
Editor: Choirul Arifin

Tribunnews/Jeprima
Penjual menunggu pembeli yang berminat pada mobil bekas yang dipamerkan di bursa penjualan mobil bekas di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2020).
Pembeli mobil bekas juga wajib untuk melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat kendaraannya.
Mulai dari STNK, BPKB dan juga surat pendukung lainnya jika ada.
Jika perlu, calon pembeli bisa melakukan pengecekan keabsahan surat tersebut secara online guna memastikan bahwa surat-surat kendaraan tidak bermasalah.
“Surat-suratnya juga jangan lupa untuk dicek, pengecekan surat ini juga bisa dilakukan secara online,” katanya.
Laporan: Ari Purnomo
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Begini Cara Memilih Mobil Bekas Berkualitas
Berita Rekomendasi