Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Angkot dan Taksi Bawa Penumpang di Atas 50 Persen dari Kapasitas Akan Diminta Turun Paksa

Polda Metro Jaya akan menurunkan paksa penumpang bajaj, mikrolet hingga taksi yang tidak mentaati aturan pembatasan angkutan penumpang 50 persen.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Angkot dan Taksi Bawa Penumpang di Atas 50 Persen dari Kapasitas Akan Diminta Turun Paksa
WARTA KOTA/WARTA KOTA/henry lopulalan
Angkot parkir menunggu penumpang di Jalan Palmerah Raya, Jakarta Barat, Kamis(14/5/2020). WARTA KOTA/henry lopulalan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menurunkan paksa penumpang bajaj, mikrolet hingga taksi yang tidak mentaati aturan pembatasan angkutan penumpang sebesar 50 persen. Hal itu untuk mencegah penyebaran Covid-19 di tengah pengetatan PSBB.

"Iya akan kami suruh turun," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Selasa (22/9/2020).

Dia mengatakan pembatasan mengangkut penumpang diatur dalam peraturan gubernur dalam rangka pencegahan penularan virus Corona. Polisi berharap semua pihak mentaati aturan.

"Kita tau pembatasan angkutan umum secara aturan 50 persen. Misalnya angkot yang tempat duduknya berhadapan itu hanya boleh 1 supir, 3 penumpang sebelah kanan dan 2 penumpang sebelah kiri. Untuk bajaj itu juga hanya boleh 1-1. Kemudian untuk taksi dua penumpang," jelasnya.

Baca: Sepekan PSBB, Jumlah Penumpang Angkutan Umum di Jakarta Turun 22,83 Persen

Menurutnya, aparat gabungan juga tengah terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar memahami aturan baru tersebut.

"Kita akan buat semacam leaflet, meme untuk kita bagikan kepada para supir angkutan umum tentang pembagian posisi penumpang di bagian belakang untuk angkutan kota, pengaturannya seperti apa itu yang sesuai ketentuan," tukasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas