Covid-19 Belum Usai, Kemenhub Giring PO Bus Terapkan Penjualan Tiket Digital ke Penumpang
Dengan menyediakan layanan pembelian tiket secara online, akan meminimalisir kontak fisik penumpang untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Penulis: Hari Darmawan
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Karena alasan pandemi Covid-19 belum usai dan malah makin menjai-jadi, Kementerian Perhubungan akan mendorong perusahaan otobus (PO) mendigitalisasikan sistem pembelian tiket bus ke penumpangnya.
Dengan menyediakan layanan pembelian tiket secara online, akan meminimalisir kontak fisik penumpang untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, digitalisasi tiket bus akan mempermudah masyarakat membeli tiket bus saat akan bepergian.
Ia menyebutkan, di wilayah DKI Jakarta sudah diterapkan layanan pembelian tiket bus online dan nantinya akan bertahap ke wilayah lain.
Baca juga: Volvo Luncurkan Bus Double Decker 9700 DD untuk Pasar Eropa, Tinggi Dipangkas 25 Cm
"Di Terminal Pulo Gebang telah diterapkan pembelian tiket bus antar kota antar provinsi, secara online melalui aplikasi Jakarta Electronic System-Bus atau Jaket Bus," kata Budi saat dikonfirmasi, Kamis (28/1/2021).
Budi menyebutkan, untuk di luar wilayah Jakarta nantinya akan ada aplikasi yang mendukung pembelian tiket secara online yaitu Digital Passenger System atau Dipass.
Baca juga: Bus Double Decker Lorena Dilalap Api di Lebak Bulus, Lima Damkar Diterjunkan ke Lokasi
"Dipass ini dapat dimanfaatkan oleh aplikator penyedia tiket, ataupun para Perusahaan Otobus (PO) Bus yang belum memiliki sistem e-ticketing mandiri," kata Budi.
Budi menjelaskan, sistem pembelian tiket online ini akan diaplikasikan melalui metode scan barcode.
"Jadi yang ingin melakukan perjalanan dengan bus, dan membeli tiket secara online hanya tinggal melakukan scan barcode saja untuk masuk ke terminal," ujar Budi.