Enam Tips Menjaga Gas Buang Kendaraan Tetap Baik dan Lolos Uji Emisi
Mulai Januari 2021 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan kebijakan terkait gas buang kendaraan bermotor
Editor: Choirul Arifin
Hal ini disarankan untuk mobil dengan usia 5 tahun ke atas guna membersihkan timbunan karbon yang dihasilkan setelah proses pembakaran.
Biasanya, timbunan karbon ini ada pada kepala silinder dan membuat kompresi mesin meningkat sehingga dapat mengganggu kinerja mesin.
5. Cek Knalpot, Karburator dan Pengapian
Knalpot dapat mengalami kebocoran seiring dengan pemakaian.
Jika sudah bocor, tekanan pada sirkulasi gas buang yang berkurang menyebabkan penurunan kinerja kendaraan serta emisi gas buang yang meningkat.
Untuk mobil yang masih menggunakan karburator, cek kondisi karburator dan komponen pengapian agar efisiensi bahan bakar optimal.
6. Lakukan Uji Emisi di Bengkel Resmi
Untuk pemilik mobil Suzuki, demi memastikan emisi gas buang mobil Anda prima, Suzuki menyiapkan bengkel resmi yang melayani uji emisi.
Bengkel-bengkel tersebut menggunakan alat uji yang tersertifikasi dan memberikan sertifikat lulus uji serta memasukkan hasilnya ke sistem Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI.
Pemeriksaan dan pelaporan data uji emisi gas buang di bengkel resmi Suzuki ini dikenakan biaya berkisar Rp110.000-Rp165.000.
Namun jika uji emisi dilakukan bersamaan dengan servis berkala atau menggunakan kupon servis gratis, akan diberikan penawaran khusus berupa diskon hingga bebas biaya uji sesuai kebijakan masing-masing bengkel pelaksana.
Semua layanan tersebut dipastikan telah memenuhi standar langkah pencegahan Covid-19.
“Sangat penting memerhatikan kondisi kendaraan agar emisi gas buang terjaga dengan baik. Emisi gas buang ini nantinya menjadi tolok ukur kelayakan kendaraan Anda untuk digunakan," ujar Hariadi.
Berikut alamat bengkel-bengkel tersebut: