Toyota Raize dan Daihatsu Rocky dapat Relaksasi PPnBM, Pengamat: Gak Masalah
Mengenai persyaratan TKDN 70 persen pada dua mobil tersebut, Riyanto menambahkan tentunya Kementerian Perindustrian sudah melakukan pengecekan
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mencantumkan dua nama model baru yang belum resmi meluncur di Indonesia, yakni Toyota Raize dan Daihatsu Rocky.
Melihat hal ini, Pengamat Otomotif Riyanto mengatakan jika kedua model tersebut memenuhi syarat penghapusan pajak tidak menjadi masalah.
Baca juga: Dapat Relaksasi PPnBM, Daihatsu Pastikan Rocky Segera Meluncur
"Kalau memenuhi syarat TKDN dan akan diproduksi dalam masa relaksasi PPnBM ya gak masalah. Mungkin satu atau dua bulan produk tersebut sudah mau dipasarkan sama produsen," tutur Riyanto saat dihubungi Tribunnews, Rabu (3/3/2021).
Mengenai persyaratan TKDN 70 persen pada dua mobil tersebut, Riyanto menambahkan tentunya Kementerian Perindustrian sudah melakukan pengecekan dan menyetujui hal tersebut.
"Harusnya begitu. Biasanya pabrikan sudah mendapat approval dari Kementerian Perindustrian," jelasnya.
Dengan adanya insentif PPnBM, Pengamat Otomotif yang juga Peneliti LPEM UI ini memprediksi dapat mendongkrak penjualan mobil sebesar 15-20 persen.
"Saya memprediksi bisa mendongkrak penjualan sebssar 15 persen hingga 20 persen dari kondisi tanpa relaksasi," ungkap Riyanto.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.