Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Sri Mulyani Akui dapat Arahan Jokowi Beri PPnBM 0 Persen pada Mobil di Atas 1.500 CC

Sri Mulyani menyatakan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) sebenarnya mengusulkan angka lebih rendah untuk diskon PPnB

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Sri Mulyani Akui dapat Arahan Jokowi Beri PPnBM 0 Persen pada Mobil di Atas 1.500 CC
kemenkeu.go.id
Menkeu Sri Mulyani 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan menyatakan, sebetulnya target pemerintah adalah untuk memberikan relaksasi Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah atau PPnBM 0 persen ke mobil yang punya Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) 70 persen. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, memang saat ini relaksasi PPnBM 0 persen baru untuk mobil di bawah 1.500 cc, tapi akan bertambah lagi ke depannya. 

"Kemarin saya juga mendapatkan arahan dari Bapak Presiden (Jokowi) untuk menyampaikan kalau bisa dilihat memang yang di atas 1.500 cc, asalkan TKDN-nya 70 persen mungkin kita bisa pertimbangkan (relaksasi PPnBM)" ujarnya saat rapar bersama Komisi XI DPR, Senin (15/3/2021). 

Jadi, Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah sedang melakukan penyempurnaan mengenai penambahan kategori yang dapat relaksasi PPnBM. 

"Asalkan TKDN-nya 70 persen berarti mungkin bisa sampai ke 2.500 cc.

Baca juga: Sri Mulyani Sebut Nikel Indonesia Jadi Perhatian Dunia 

Ini yang nanti mengalamatkan ke pertanyaan mengenai permintaan terhadap mobil di atas 1.500 cc di dalam relaksasi PPnBM yang kita berikan," katanya. 

Berita Rekomendasi

Adapun, dia menambahkan, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) sebenarnya mengusulkan angka lebih rendah untuk diskon PPnBM. 

"Respons Gaikindo terhadap relaksasi PPnBM ke penjualan kendaraan bermotor yang sekarang berjalan, mereka usul relaksasi PPnBM 50 persen untuk 6 bulan, tapi pemerintah berikan 100 persen untuk mendorong industri otomotif," kata Sri Mulyani.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas