Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Gokil, Emak-emak Bawa Motor Nekat Masuk Tol Dalam Kota, Bayar E-Toll di GT Angke I dan Lolos

Usai mengetapkan kartu e-toll perempuan ibu-ibu tersebut dengan tenang langsung melajukan motornya di jalan tol dalam kota.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Gokil, Emak-emak Bawa Motor Nekat Masuk Tol Dalam Kota, Bayar E-Toll di GT Angke I dan Lolos
Screenshot
Aksi perempuan mengendarai sepeda motor melaju di jalan tol dalam kota melalui Gerbang Tol (GT) Angke 1 pada Selasa (20/4/2021) sore pukul 17.01 WIB. 

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan Rambu Lalu Lintas atau Marka Jalan dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

“Pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara motor tersebut adalah memasuki jalan tol dengan sengaja dan melanggar rambu-rambu yang ada, maka berdasarkan UU nomor 38 tahun 2004 akan dikenakan sanksi pidana berupa pidana kurungan selama 14 hari dan denda paling banyak 3 juta," kata AKP Bambang Krisnady.

Sementara berdasarkan UU nomor 22 tahun 2009 dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

General Manager Representative Office 2 Jasamarga Metropolitan Tollroad Nasrullah menjelaskan, Jasa Marga sangat menyayangkan tindakan pengendara roda dua yang masuk dan menggunakan jalan tol.

Larangan kendaraan roda dua melintasi jalan tol dibuat demi keselamatan pengendara roda dua tersebut, juga pengguna jalan tol lainnya.

"Jalan tol sebenarnya berbahaya bila dilewati kendaraan roda dua, sebab spesifikasi rancang bangunnya ditujukan untuk kendaraan roda empat atau lebih," kata Nasrullah.

Bukan Kejadian Pertama

BERITA REKOMENDASI

Kejadian pengendara motor yang masuk jalan tol seperti terjadi di GT Angke 1 bukan kali pertama terjadi di Indonesia. Sebelumnya sudah cukup sering peristiwa serupa terjadi.

Misalnya pada Maret 2021 lalu, ada video viral wanita mengendarai motor berbonceng antiga masuk jalur tol Jakarta-Tangerang.

Lalu, disusul kasus pengendara sepeda motor masuk ke jalan tol tak sampai seminggu kemudian.

Dalam sebuah video yang berdurasi 13 detik yang diunggah oleh akun @jakinfo_, terlihat jelas dua pengemudi wanita yang sedang berboncengan berkendara pada lajur kiri Tol Tomang arah Kebon Jeruk, Selasa (30/3/2021).

Aksi nekat pengendara motor itu berhasil diabadikan oleh salah satu warganet.

Menanggapi hal tersebut, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan, pengendara motor yang masuk tol memang sering terjadi dan mereka tidak pernah mau belajar risikonya.

Motor masuk jalan tol___
Aksi dua pengendara motor masuk jalan tol diunggah oleh akun @jakinfo_, terlihat jelas dua pengemudi wanita yang sedang berboncengan berkendara pada lajur kiri Tol Tomang arah Kebon Jeruk, Selasa (30/3/2021).

“Waktu mau masuk jalur tol, dia tidak pernah membaca rambu-rambu, main asal tancap gas,” ucap Sonya seperti dikutip Kompas.com (30/3/2021).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas