LCGC Bakal Kena PPnBM 3 Persen, Berikut Reaksi APM hingga Penjelasan Kemenperin
Mobil jenis LCGC berpotensi mengalami kenaikan harga berkat pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mobil jenis Low Cost Green Car (LCGC) atau Kendaraan Bermotor Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2) berpotensi mengalami kenaikan harga berkat pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Awalnya, mobil LCGC mendapat keistimewaan karena dibebaskan dari PPnBM berkat keberadaan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No 33/2013 tentang Pengembangan Produksi Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau.
Kemudian, lewat Peraturan Pemerintah (PP) No 73/2019 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah, khususnya di pasal 25, mobil LCGC tarif sebesar 15% dengan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) sebesar 20% dari harga jual. Dengan demikian, mobil LCGC terkena PPnBM sebesar 3%.
Sejatinya, pengenaan PPnBM terhadap LCGC diberlakukan per 16 Oktober 2021 lalu. Hanya saja, karena ada Keputusan Menteri Perindustrian Republik Indonesia No 1737 Tahun 2021, mobil LCGC masih termasuk dalam daftar penerima insentif PPnBM 100%. Dengan begitu, harga mobil LCGC masih sama seperti sebelumnya hingga Desember 2021.
Respon APM
Tanggapan agen pemegang merek (APM) terkait rencana PPnBM 3% ini pun beragam.
Direktur Marketing PT Astra Daihatsu Motor (ADM), Amelia Tjandra mengatakan, Daihatsu bakal mengikuti peraturan yang berlaku. “(Daihatsu) ikut saja, toh peraturan berlaku untuk semua brand, tidak berlaku khusus untuk Daihatsu, jadi biar kustomer yang pilih,” kata dia kepada Kontan.co.id (16/12).
Baca juga: Kemenperin Sebut Penjualan Mobil LCGC Tak Terganggu oleh Penerapan PPnBM
Di segmen LCGC, Daihatsu bersaing dengan produk LCGC kompetitor lewat kedua lini produknya, yaitu Daihatsu Ayla dan Sigra. Pada sebelas bulan pertama tahun ini, jumlah kontribusi keduanya mencapai hampir 40% dari total penjualan ritel Daihatsu bila digabungkan, yakni tepatnya 38,93%.
Perinciannya, di Januari-November 2021 ini, penjualan ritel Daihatsu Sigra tercatat sebesar 33.575 unit atau setara 25,25% dari total penjualan ritel Daihatsu, sementara penjualan ritel Daihatsu Ayla berjumlah 18.188 unit atau setara 13,68% dari total penjualan ritel Daihatsu. Sepanjang Januari-November 2021 ini, total penjualan mobil Daihatsu mencapai 132.950 unit.
Dihubungi terpisah, Marketing & Customer Relations Division Head PT Astra International-Daihatsu Sales Operation (AI-DSO), Hendrayadi Lastiyoso mengatakan, strategi Daihatsu dalam memacu penjualan LCGC di tahun 2022 masih sama seperti sebelumnya.
Asal tahu saja, strategi yang dimaksud adalah dengan menggandeng perusahaan pembiayaan, baik dari Astra Daihatsu Value Chain maupun perusahaan pembiayaan eksternal untuk menyediakan paket-paket kredit menarik dan terjangkau bagi pembeli.
Bentuknya bisa beragam, mulai dari misalnya pemberian tenor yang lebih panjang (misal dari semula 5 tahun menjadi 7 tahun-8 tahun), pemberian uang muka rendah, pembebasan biaya admin, dan masih banyak lagi. Bentuk paket kredit yang diberikan bisa berbeda-beda antar daerah, tergantung konteks dan kebutuhan pasar setempat.
Pemilihan strategi ini didasarkan pada karakteristik transaksi penjualan mobil di Daihatsu yang didominasi oleh penjualan kredit. Asal tahu, menurut catatan Hendrayadi, porsi penjualan secara kredit dalam penjualan Daihatsu bisa mencapai 80%.
Baca juga: Gaikindo Tetap Optimistis Pasar Mobil LCGC Berkembang Meski Kena Pajak PPnBM
“Kalau kita kasih program macam-macam tapi paket kreditnya tidak menarik dan tidak terjangkau buat segmen LCGC itu percuma,” ujar Hendrayadi kepada Kontan.co.id (16/12).