Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

LCGC Bakal Kena PPnBM 3 Persen, Berikut Reaksi APM hingga Penjelasan Kemenperin

Mobil jenis LCGC berpotensi mengalami kenaikan harga berkat pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in LCGC Bakal Kena PPnBM 3 Persen, Berikut Reaksi APM hingga Penjelasan Kemenperin
GridOto.com/Rian
Deretan mobil LCGC. LCGC Bakal Kena PPnBM 3 Persen, Berikut Reaksi APM hingga Penjelasan Kemenperin 

Pihak TAM tetap berupaya memberikan produk dan layanan yang sesuai dan bernilai sebagai langkah antisipasi pengenaan pajak terhadap mobil LCGC.

“Penyesuaian pada harga harus bisa sejalan dengan perubahan atau peningkatan yang cocok pada mobil LCGC. Kami juga pastikan untuk bisa memberikan layanan yang pas kepada pelanggan,” ungkap Henry.

Mengutip data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil LCGC secara nasional berada di level 133.258 unit di periode Januari – November 2021. Angka tersebut lebih tinggi 27,33 persen (yoy) dibandingkan penjualan mobil LCGC di periode Januari – November 2020 sebesar 104.650 unit.

Baca juga: Kemenperin Sebut Penjualan Mobil LCGC Tak Terganggu oleh Penerapan PPnBM

Tanggapan Kemenperin

Menanggapi rencana pengenaan PPnBM untuk mobil LCGC, Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kemenperin Sony Sulaksono mengaku, mobil LCGC seperti niche market yang artinya memiliki ceruk pasar atau segmen konsumennya tersendiri.

Alhasil, penjualan mobil LCGC diyakini tidak akan terganggu oleh penerapan PPnBM. “PPnBM mobil LCGC itu hanya 3%, jadi tidak terlalu berdampak,” ujar dia, Rabu (15/12).

Ia juga menyebut, dengan adanya skema PPnBM berdasarkan emisi gas buang, pemerintah memang tengah fokus pada pengembangan teknologi mobil yang lebih ramah lingkungan, termasuk mobil listrik.

BERITA REKOMENDASI

“Pemerintah terus mendorong pengembangan berbagai teknologi, termasuk memberikan preferensi kepada kendaraan listrik,” ungkap Sony.

Mengutip data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil LCGC secara nasional berada di level 133.258 unit di periode Januari – November 2021.

Angka tersebut lebih tinggi 27,33% (yoy) dibandingkan penjualan mobil LCGC di periode Januari – November 2020 sebesar 104.650 unit.

Ilustrasi All New Honda Brio Satya
Ilustrasi All New Honda Brio Satya (Tabloid OTOMOTIF)

Baca juga: Pajak Mobil LCGC Berpotensi Naik, Apa Dampaknya? Berikut Tanggapan Toyota

Gaikindo Tetap Optimis

Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Jongkie Sugiarto optimistis, pasar segmen LCGC masih akan berkembang di tahun depan.


Menurutnya, pengenaan PPnBM 3% terhadap segmen LCGC merupakan jumlah yang tidak terlalu besar.

Dengan demikian, saat dikenai PPnBM 3% kelak, kenaikan harga pada mobil LCGC tidak akan terlalu signifikan “Segmen LCGC masih akan tetap berkembang, karena harganya terjangkau,” ujar Jongkie kepada Kontan.co.id, Kamis (16/12/2021).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas