Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Menperin Gaungkan Mobil Rakyat, Bakal Bebas Pajak Barang Mewah, Tinggal Tunggu Respon Sri Mulyani

Agus Gumiwang memasukkan tiga kriteria agar sebuah mobil dapat masuk ke dalam kategori mobil rakyat dan tidak dikenai PPnBM

Penulis: Lita Febriani
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Menperin Gaungkan Mobil Rakyat, Bakal Bebas Pajak Barang Mewah, Tinggal Tunggu Respon Sri Mulyani
Tribunnews/JEPRIMA
Menperin Gaungkan Mobil Rakyat, Bebas Pajak Barang Mewah, Tinggal Tunggu Respon Sri Mulyani 

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyambut baik adanya usulan pemberlakuan secara permanen kebijakan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 100% untuk sektor otomotif pada tahun 2022 mendatang.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengajukan syarat utama yang harus dipenuhi untuk mendapatkan subsidi dari pemerintah, yakni memiliki kandungan lokal atau local purchase minimal 80%.

Asal tahu saja, berdasarkan Keputusan Menteri Perindustrian No. 1737 Tahun 2021 tentang kendaraan bermotor dengan PPnBM Ditanggung Pemerintah (DTP), disebutkan bahwa ada 36 mobil yang bisa menikmati insentif tersebut dengan local purchase minimal 60%.

Ketua I Gaikindo Jongkie Sugiarto menilai, kebijakan tersebut dapat menjadi motivasi bagi para produsen otomotif untuk semakin berupaya menambah komponen lokal dalam proses produksinya. Sehingga ke depan, produsen komponen otomotif dalam negeri pun akan ikut bertumbuh.

"Ini akan membuat pabrik komponen dalam negeri akan bertumbuh dan kemungkinan ada tambahan investasi di bidang tersebut," kata Jongkie saat dihubungi Kontan.co.id.

Lebih lanjut, Gaikindo juga berharap, usulan tersebut bisa terealisasikan dan dapat segera diberlakukan. "Supaya ada kepastian bagi produsen otomotif dan juga pabrik-pabrik komponen dalam negeri," tuturnya.

Baca juga: Investasi Sektor Industri Meningkat 17,3 Persen, Kemenperin: Terbesar dari Industri Logam Dasar

Gaikindo memasang target penjualan mobil di tahun 2022 akan mencapai sekitar 900.000 unit. Dengan harapan kondisi perekonomian Indonesia bisa mencatatkan pertumbuhan positif.

Berita Rekomendasi

Adapun, hingga November 2021 realisasi penjualan mobil telah berhasil melampaui target yang ditetapkan di awal sebanyak 750.000 unit.

Berdasarkan data Gaikindo, wholesales otomotif nasional pada periode Januari-November 2021 telah mencapai angka 790.524 unit. Capaian ini tumbuh 66,5% dibandingkan periode yang sama tahun lalu senilai 474.900 unit.

Sedangkan untuk penjualan ritel, tercatat sebanyak 761.862 unit, atau meningkat 49,5% dari sebelumnya 509.623 unit pada periode Januari-November 2020.

DPR Pemerintah Perpanjang Program Diskon PPnBM

Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang) Rachmat Gobel berharap pemerintah dapat memperpanjang kebijakan relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) hingga tahun 2022 mendatang.

Pasalnya, menurut politisi Partai NasDem itu, kebijakan relaksasi PPnBM memberikan dampak besar bagi geliat industri otomotif nasional.

“Terkait PPNbM, menurut saya pemerintah harus mengambil langkah-langkah yang menuju (relaksasi) dan tentu kami akan menggiatkan industri otomotif untuk bisa tumbuh lagi terlebih pasca-pandemi Covid-19,” kata Gobel di sela-sela kunjungannya ke pameran GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2021, di BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (21/11/2021). 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas