Keberatan Aturan Zero ODOL, Ratusan Sopir Truk Parkir Kendaraan di Exit Tol Cikamuning
Arus lalu lintas di ruas jalan tol Purbaleunyi sempat macet menyusul aksi demo ratusan sopir truk memprotes kebijakan Zero ODOL
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG BARAT - Arus lalu lintas di ruas jalan tol Purbaleunyi sempat macet menyusul aksi demo ratusan sopir truk memprotes kebijakan Zero ODOL (Over Dimension Over Load) pada kendaraan angkutan barang di jalan raya.
Sekitar 200 sopir truk menggelar aksi demo memprotes kebijakan Zero ODOL ini di exit Tol Cikamuning, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Selasa (22/2/2022) malam.
Aksi demo ini merupakan aksi susulan setelah pada siang harinya mereka melakukan aksi unjuk rasa di kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat.
Para pengemudi truk menuntut keadilan atas rencana pembatasan dan pelarangan truk ODOL di jalan raya.
Aksi memarkir truk di exit Tol Cikamuning ini menyebabkan kemacetan di Cimareme kilometer 124, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan Baros Kilometer 126, Kota Cimahi sepanjang 5 hingga 6 kilometer pada pukul 18.30 WIB.
Baca juga: Sopir Truk Jawa Tengah Keberatan Dirazia, Minta Aturan Zero ODOL Ditunda
Ketua Komunitas sopir pick up Jawa Barat, Agus Ardianto mengatakan, aksi yang dilakukan hingga membuat arus lalu lintas di ruas Tol Purbaleunyi tersendat itu bukan merupakan tujuan mereka, tapi untuk menyuarakan tuntutan.
Baca juga: Pedagang Pasar Induk Cipinang Keluhkan Razia Truk ODOL, Harga Beras Terkerek Rp 300 Per Kg
"Perlu dicatat di sini, tujuan kami bukan menghambat tapi kami ingin aspirasi kami cepat ditanggapi dan kami juga ingin masalah ini cepat beres. Jadi aksi itu sebetulnya spontanitas dan kesepakatan bersama," ujarnya di exit Tol Cikamuning, Selasa (22/2/2022).
Atas hal tersebut, pihaknya bersama ratusan sopir truk meminta Dinas Perhubungan dan aparat kepolisian untuk menanggapi tuntutan mereka secara formal.
Baca juga: Tajuk di Atas Bak Truk Kok Dibilang ODOL, Driver Angkutan Sayur Pusing
"Jadi kami sebagai driver di Jawa Barat khususnya, kami meminta hak kami supaya ini ditanggapi secara normal. Tuntutannya kami minta kebijaksanaan dalam muatan (ODOL)," kata Agus.
Ia mengatakan, muatan angkutan yang berlebih sehingga masuk kategori angkutan ODOL tersebut merupakan tuntutan dari pemilik barang, sedangkan mereka hanya sopir truk pengangkut.
"Karena ODOL itu bukan tuntutan kami tapi yang punya barang. Menuntut kami harus bawa barang segitu, kalau tidak berani jadi kami tidak ada muatan," ucapnya.
Setelah melakukan aksi unjuk rasa itu mereka berhasil melakukan audiensi dan menyampaikan aspirasinya kepada pihak kepolisian, yakni Dirlantas Polda Jawa Barat Kombes Pol Romin Thaib.
"Sudah kita sampaikan, dan ditanggapi. Intinya kami meminta kebijaksanaan terkait aturan itu," ujar Agus.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: taufik ismail