Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Pedagang Pasar Induk Cipinang Keluhkan Razia Truk ODOL, Harga Beras Terkerek Rp 300 Per Kg

Kementerian Perhubungan berencana menerapkan kebijakan zero ODOL mulai 1 Januari 2023.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pedagang Pasar Induk Cipinang Keluhkan Razia Truk ODOL, Harga Beras Terkerek Rp 300 Per Kg
IST
Truk pengangkut beras dari berbagai daerah membongkar muatan di Pasar Induk Cipinang, Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penegakan aturan tentang truk ODOL (over dimension over load) jadi problem pelik di sektor transportasi Tanah Air, terutama di Pulau Jawa.

Terbukti, aksi demo massal para pengemudi truk di berbagai kota memprotes sanksi tilang truk ODOL di jalan raya sepanjang Selasa dan Rabu kemarin membuat pasokan beras dari sejumlah daerah ke Pasar Induk Cipinang berkurang. 

Akibatnya, harga beras terkerek naik.

Wakil Ketua Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras Indonesia Billy Haryanto menuturkan, Rabu kemarin volume kiriman beras dari berbagai daerah yang masuk ke Pasar Induk Cipinang, Jakarta kurang dari 1.000 ton, di mana idealnya sehari 2.500 ton per hari.

Akibat dari kekurangan pasokan beras tersebut, kata Billy harga jual beras menjadi meningkat.

"Saat ini harga beras naik di angka Rp 200 sampai Rp 300 per kilogram. Kebijakan ODOL ini lebih banyak mudaratnya, semua logistik bermasalah, bukan hanya beras," kata Billy, Rabu (23/2/2022).

Baca juga: Tajuk di Atas Bak Truk Kok Dibilang ODOL, Driver Angkutan Sayur Pusing

Selain beras, Billy menyebut harga komoditas lain di Jakarta seperti cabai turut terkerek naik gara-gara kebijakan ODOL.

Berita Rekomendasi

Karenanya, Billy meminta pemerintah meninjau kembali kebijakan tersebut agar alur logistik kembali normal.

"Ini kebijakan ekstrem, dampaknya juga cukup ekstrem," kata Billy.

Sejumlah pengemudi angkutan barang di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat menggelar demo memprotes aturan Kementerian Perhubungan tentang muatan truk obesitas atau over dimension over loading (ODOL).

Baca juga: Sopir Truk Demo Tolak Aturan ODOL, Ini Kata Kemenhub

Kementerian Perhubungan berencana menerapkan kebijakan zero ODOL mulai 1 Januari 2023. Sopir meminta pemerintah mengkaji ulang aturan larangan truk ODOL, karena dinilai merugikan perusahaan pengangkutan.

Masih banyaknya truk kelebihan muatan dan berdimensi lebih atau over dimension-over load (ODOL) beroperasi di jalan dinilai akibat pengusaha yang enggan mengurangi keuntungannya.

Baca juga: Masifnya Truk ODOL di Jalan Akibat Pengusaha Tak Mau Berkurang Keuntungannya 

Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan, akar masalah truk ODOL adalah tarif angkut barang semakin rendah, karena pemilik barang tidak mau keuntungan selama ini berkurang di tengah biaya produksi dan lainnya meningkat.

"Pemilik armada truk atau pengusaha angkutan barang juga tidak mau berkurang keuntungannya. Hal yang sama, pengemudi truk tidak mau berkurang pendapatannya," ujar Djoko.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas