Mobil Berbasis BBM Stop Produksi pada 2035, Mitsubishi: Kami Siapkan Kendaraan Sesuai Peraturan
Pemerintah mendorong kendaraan elektrik yang akan berkontribusi pada pengurangan emisi gas buang.
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah berencana menghentikan produksi kendaraan roda empat alias mobil yang menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) pada 2035.
Langkah tersebut merupakan rencana untuk mendorong penggunaan kendaraan elektrik yang akhirnya akan berkontribusi pada pengurangan emisi gas buang.
Menanggapi rencana tersebut, PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) melihat pemerintah perlu mengkaji hal tersebut lebih dalam.
Baca juga: Pemerintah Berencana Stop Produksi Mobil Berbasis BBM pada 2035, Pengamat: Investasi Bisa Turun
Presiden Direktur PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) Naoya Nakamura, mengatakan pada dasarnya pihaknya memahami rencana pemerintah terkait akselerasi kendaraan listrik berbasis baterai di Indonesia.
"Namun pada saat yang sama hendaknya terdapat adanya kajian secara mendalam terkait kesiapan kendaraan listrik berbasis baterai dari berbagai aspek termasuk industri pendukungnya," tutur Nakamura kepada Tribunnews, Kamis (20/10/2022).
Guna mendukung langkah pemerintah Indonesia netralitas karbon pada 2060, Mitsubishi akan menyiapkan berbagai produk yang sesuai dengan aturan pemerintah.
"Tentunya kami akan mengantisipasi hal ini dengan mempersiapkan produk-produk yang sesuai dengan peraturan," imbuh Nakamura.