Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Tahun Depan, Pemerintah Akan Berikan Subsidi Rp6,5 Juta untuk Pembelian Motor Listrik

Indonesia memiliki target setidaknya 1,2 juta adopsi sepeda listrik dan 35.000 adopsi mobil listrik pada tahun 2024.

Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Tahun Depan, Pemerintah Akan Berikan Subsidi Rp6,5 Juta untuk Pembelian Motor Listrik
Tangkapan Layar: Kanal Youtube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. Pemerintah akan memberikan subsidi kepada masyarakat yang membeli sepeda motor listrik, sebagai upaya mendorong penggunaan kendaraan listrik di Indonesia. 

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Pemerintah akan memberikan subsidi kepada masyarakat yang membeli sepeda motor listrik, sebagai upaya mendorong penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan mengatakan, saat ini pemerintah sedang menyelesaikan skema untuk mensubsidi sekitar Rp6,5 juta per pembelian sepeda motor listrik.

Skema subsidi serupa sedang dipertimbangkan untuk mobil listrik.

Namun, Luhut belum memberikan rincian untuk subsidi mobil listrik.

Baca juga: Kementerian ESDM Targetkan 13 Juta Motor Listrik Beredar di Jalanan Tahun 2030

"Kalau mau tukar motor ke listrik tahun depan, ya. Nanti dapat subsidi," ujar Luhut dalam forum perbankan seperti dikutip Reuters, Selasa (29/11/2022).

Indonesia memiliki target setidaknya 1,2 juta adopsi sepeda listrik dan 35.000 adopsi mobil listrik pada tahun 2024.

Asosiasi industri menyatakan, permintaan mobil listrik (EV) tumbuh tetapi volume penjualan masih sangat kecil dibandingkan dengan mobil bermesin bakar di Indonesia karena harga mobil listrik yang lebih mahal.

Berita Rekomendasi

Indonesia ingin mengembangkan industri EV dan baterainya sendiri di dalam negeri, setelah melarang ekspor bijih nikel untuk memastikan pasokan bagi investor dalam pemrosesan sejak 2020.

Indonesia sudah memberikan pemotongan pajak untuk penjualan EV dan mobil hybrid sejak 2019. (Khomarul Hidayat/Kontan)

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas