Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Pemerintah Diminta Berikan Subsidi Kendaraan Listrik ke Masyarakat Daerah Kesulitan Akses BBM

Subsidi mobil listrik disarankan untuk konsumen di daerah yang mengalami kesulitan mengakses Bahan Bakar Minyak (BBM).

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Pemerintah Diminta Berikan Subsidi Kendaraan Listrik ke Masyarakat Daerah Kesulitan Akses BBM
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi kendaraan listrik. Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menyebut rencana subsidi mobil listrik sebaiknya tidak diberikan kepada konsumen kendaraan listrik di perkotaan, apalagi di Pulau Jawa. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menyebut rencana subsidi mobil listrik sebaiknya tidak diberikan kepada konsumen kendaraan listrik di perkotaan, apalagi di Pulau Jawa.

Melainkan, subsidi mobil listrik diberikan kepada konsumen di daerah yang mengalami kesulitan mengakses Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Sebaiknya mengembangkan kendaraan listrik di daerah yang kesulitan mendapatkan BBM. Kendaraan listrik dapat digunakan untuk transportasi lokal," kata Djoko dalam keterangannya, Selasa (24/1/2023).

Baca juga: Pemerintah Godok Subsidi Mobil Listrik Rp 80 Juta, Menperin: Belum Ada Tambahan Insentif

Dari situ, Djoko berujar warga setempat bisa disarankan agar menggunakan kendaraan listrik sebagai mobilitas lokalnya, sehingga ongkos angkut distribusi BBM dapat dihemat.

Ia lalu mencontohkan bagaimana Kota Agats di Kabaputen Asmat, Papua yang sudah menggunakan kendaraan listrik sebagai mobilitas sehari-hari.

Pada 2018, setidaknya ada sebanyak 1.280 motor listrik yang berlalu-lalang dan digunakan oleh penduduk Agats.

Berita Rekomendasi

"Jarang atau bahkan hampir tidak ada penduduk yang menggunakan kendaraan dengan bahan bakar bensin," ujarnya.

Motor dengan BBM biasanya hanya digunakan oleh pihak kepolisian.

Sedangkan kendaraan berupa mobil hanya dipakai oleh rumah sakit dalam bentuk ambulans atau mobil pemerintah.

"Saat ini sudah mencapai lebih dari 4 ribu unit kendaraan listrik (electric vehicle). Menariknya, motor listrik di distrik tersebut dikategorikan sepeda," kata Djoko.

"Penggunaan plat nomor hanya penanda sebagai pengganti stiker retribusi sehingga para pemiliknya tidak memiliki STNK atau SIM dan tidak dikenakan pajak kendaraan," ujarnya melanjutkan.

Kota Agats sendiri tidak memiliki lampu pengatur lalu lintas (traffic light) karena minimnya angka kecelakaan lalu lintas.

Tidak pula ditemukan Polisi Lalu Lintas berada di tepi jalan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas