Jokowi: Besaran Nilai Insentif Pembelian Kendaraan Listrik Masih Dihitung, Didahulukan untuk Motor
PresidenJokowi menyebut insentif akan cenderung lebih dahulu diberikan ke pembeli sepeda motor listrik baru.
Penulis: Lita Febriani
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah tengah menyiapkan insentif untuk pembelian mobil dan sepeda motor listrik asli buatan Indonesia.
Besarannya akan berkisar antara Rp 8 juta untuk pembelian sepeda motor listrik baru dan Rp 80 juta untuk mobil listrik.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan, besaran nominal insentif tengah dihitung dengan seksama oleh Kementerian Keuangan.
Baca juga: Pengamat: Insentif Sepeda Motor Listrik Harus Berjalan dengan Program Lain
"Insentif masih dihitung terus oleh Kementerian Keuangan. Berapa untuk mobilnya dan berapa untuk motor berapa. Tetapi tentu saja yang didahulukan akan yang motor dulu," tutur Jokowi di IIMS 2023, JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (15/2/2023).
Akan tetapi, Presiden menyebut insentif akan cenderung lebih dahulu diberikan ke pembeli sepeda motor listrik baru.
Hal ini didukung data dari beberapa Agen Pemegang Merek (APM) yang memproduksi mobil listrik. Dimana indennya mencapai hingga 1 tahun.
"Tadi yang mobil-mobil listrik saya tanya antrenya ada yang setahun indennya. Apalagi diberi insentif. Tetapi tetap dalam perhitungan dan kalkulasi nanti," ucap Jokowi.