Pemerintah Akan Larang Pemilik Menjual Motor Listriknya Setelah Dapat Insentif
Tujuan pemerintah bukan memberikan insentif secara kontinyu, namun untuk membangun ekosistem kendaraan listrik di dalam negeri.
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan, terkait insentif sepeda motor listrik, idealnya diberikan kepada masyarakat tidak mampu.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Dirjen Ilmate) Kemenperin Taufiek Bawazier mengatakan, keputusan teknis insentif tersebut berada di area Kementerian Keuangan.
"Kami usulkan (insentif) dalam konteks industri dibangun di dalam , kepada siapa? Ini harus dicek di data nasional, harus diberikan ke yang layak ingin beli motor, tapi uang pas-pasan," ujarnya dalam diskusi “Net Zero Carbon, Tantangan dan Peluang Akselerasi Pasar Otomotif Indonesia” di Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023, JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin (20/2/2023).
Di sisi lain, tujuan pemerintah bukan memberikan insentif secara kontinyu, namun untuk membangun ekosistem kendaraan listrik di dalam negeri.
"Datanya ada di Dukcapil mem-picture nasional tinggal nanti dikonkretkan. Tujuannya bukan insentif terus-menerus, tapi ekosistem terbentuk," kata Taufiek.
Dia menambahkan, insentif juga tidak boleh diberikan kepada pengadaan oleh pemerintah dan juga melarang pengguna untuk menjual lagi sepeda motor listriknya.
Baca juga: Digemari Turis di Bali, Tromox Kenalkan Dua Sepeda Motor Listrik di IIMS 2023
"Pasar pemerintah itu bukan market, yang diberikan insentif market-nya. Di screening dari data nasional yang layak dan tidak dipindah tangankan, jangan sampai dijual lagi," pungkasnya.