Konversi Sepeda Motor BBM ke Motor Listrik Juga Dapat Subsidi Rp 7 Juta, Ini Syaratnya
Konversi sepeda motor BBM ke motor listrik juga akan mendapatkan subsidi Rp 7 juta dari pemerintah. Simak syarat dan tujuan konversi Motor BBM.
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Endra Kurniawan
Hal terpenting menurut Rida yakni adanya konversi ini akan mampu menciptakan lapangan kerja baru.
"Di antarnya adalah akan adanya bengkel khusus untuk konversi di seluruh Indonesia, kita sudah data dan akan kita tingkatan untuk melayani sekiranya banyak pelanggan yang akan melakukan konversi," lanjutnya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memastikan motor listrik (mesin) yang digunakan untuk konversi akan banyak buatan dalam negeri.
"Jadi kita sudah dorong universitas mana saja yang akan membuat motornya, itu nanti motornya tentu akan disertifikasi Kementerian Perindustrian," jelasnya.
Luhut menegaskan hal ini akan membuka lapangan kerja dan mendukung inovasi anak-anak bangsa.
Baca juga: Moge Tak Berhak Dapat Subsidi Konversi ke Motor Listrik
Subsidi Kendaraan Listrik Baru
Sementara untuk unit baru, saat ini ada lima merek mobil dan motor listrik yang mendapat subisidi dari pemerintah.
Tiga merek motor listrik yang akan mendapatkan potongan harga yakni Volta, Gesits dan Selis.
Sedangkan dua merek mobil listrik yang mendapat subsidi yakni Wuling Air EV dan Hyundai Ioniq 5.
(Tribunnews.com/Fajar/Nitis Hawaroh)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.