Sasar UMKM Sebagai Penerima Bantuan Sepeda Motor Listrik, Luhut Harap Swap Baterai Segera Jalan
Luhut meminta semua prosedur bantuan pembelian sepeda motor listrik baru bisa berjalan bertahap sembari penguatan ekosistem kendaraan listrik.
Penulis: Lita Febriani
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan syarat penerima bantuan pembelian motor listrik baru sebesar Rp 7 juta.
Mereka merupakan pelaku UMKM, penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), bantuan subsidi upah, serta penerima bantuan subsidi listrik 450-900 VA.
Guna mempermudah penggunaan sepeda motor listrik baru ini, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, berharap ekosistem swap baterai segera terbentuk.
Baca juga: Mulai Hari Ini Beli Motor Listrik Diskon Rp7 Juta, Berikut 13 Model yang Dapat Insentif Pemerintah
"Nanti bisa diatur, dinaikin dayanya. Jadi kan dia bisa charging di rumah, bisa juga kan di kantor. Lalu swap baterai itu kita harapkan bisa segera jalan," tutur Luhut, Senin (20/3/2023).
Luhut meminta semua prosedur bantuan pembelian sepeda motor listrik baru bisa berjalan bertahap sembari penguatan ekosistem kendaraan listrik.
"Semua saya minta agar kita lakukan bertahap dalam waktu setahun ini. Tahun depan kita coba populasinya ditingkatkan sampai 10 persen, sehingga dengan demikian nanti dia bisa terus bergulir. Untuk (produsen) mobil-mobil dan motor-motor itu bisa membuka pabriknya," jelasnya.
Luhut menyebut, hal terpenting dari program bantuan tersebut ialah peningkatan local content yang dipakai dalam setiap kendaraan listrik.
"Yang paling penting lagi tadi mesin-mesin atau motor-motor dari sepeda motor itu sudah buatan dalam negeri dan yang penting lagi kualitas udara di Jakarta ini akan bisa kita perbaiki," ungkap Menko Marves.